Rabu, (11/10/2023) bertempat di Ruang Kerja Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB telah dilakukan pertemuan dengan Tim Audit CPIB dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang di damping oleh Kepala BBI Sentral Aikmel.
Untuk mendukung pencapaian target peningkatan produksi perikanan budidaya diperlukan ketersediaan induk benih dalam jumlah dan kualitas sesuai standar, sehingga perlu adanya pembinaan, monitoring dan evaluasi hingga sertifikasi pada Unit Pembenihan.
Dalam hal ini, akan dilakukan sertifikasi Cara Pembenihan Ikan yang Baik (CPIB) di beberapa Unit Pembenihan diantaranya BBI Aikmel, BBI Lingsar dan BBI Batu Kumbung untuk komoditas unggulan air tawar seprti Nila Anjani dan Lele Mandalika.
Sertifikasi CPIB ini dibutuhkan sebagai salah satu syarat untuk memperluas pasar sehingga benih yang dihasilkan dapat dijual juga melalui e-catalog dan tentunya sudah SNI, jelas Muslim.
