KKP Gelar Gerai SKP Untuk Mendukung Pelaku Usaha Mikro

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Pengolahan dan Bina Mutu (PBM) di bawah Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan, telah memulai inisiatif revolusioner – penyelenggaraan gerai layanan untuk penerbitan Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP) di Kota Mataram, Kabupaten Lombok Barat dan Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Sebagai salah satu destinasi wisata yang sedang berkembang, Provinsi Nusa Tenggara Barat memiliki banyak jenis produk UMKM, termasuk didalamnya produk olahan hasil perikanan, yang dapat dijadikan buah tangan oleh para wistawan domestik maupun mancanegara. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk melakukan pembinaan bahwa produk yang dihasilkan aman untuk dikonsumsi.

Bertempat di Kantor Satuan Kerja BBP3KP Mataram dan Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Lombok Tengah, Gerai SKP ini bertujuan untuk mempercepat perolehan SKP, yang menjadi landasan keamanan pangan produk perikanan bagi pelaku usaha mikro dan kecil. SKP adalah sertifikat yang diberikan kepada setiap unit pengolahan ikan yang mematuhi Praktik Manufaktur yang Baik (Good Manufacturing Practices – GMP) dan memenuhi persyaratan Prosedur Operasi Sanitasi Standar (Standar Sanitation Operating Procedure – SSOP).

Langkah ini sejalan dengan peraturan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Nomor 31 tahun 2004, bersama dengan Undang-Undang Nomor 45 tahun 2009, tentang Perikanan, Pasal 20, Ayat 3 dan 4, yang mengamanahkan bahwa “bahwa setiap orang yang melakukan kegiatan penanganan dan pengolahan ikan wajib memenuhi dan menerapkan persyaratan kelayakan pengolahan ikan, sistem jaminan mutu, dan keamanan hasil perikanan.

Penerbitan SKP merupakan manifestasi dari komitmen KKP untuk meningkatkan aktivitas di hulu sektor perikanan, dengan penekanan khusus pada kualitas dan keamanan pangan. Inovasi Gerai Layanan SKP merupakan langkah proaktif untuk membantu usaha pengolahan ikan, yang dipicu oleh tantangan seperti keterbatasan akses terhadap informasi SKP, kepatuhan, pengetahuan yang kurang tentang penggunaan SKP online khususnya untuk unit pengolahan ikan mikro dan kecil. Gerai-gerai ini diselenggarakan di berbagai daerah untuk mengakselerasi penyediaan layanan publik, di mana pelaku usaha dapat mendaftar, mengajukan permohonan SKP, hingga mendapatkan rekomendasi SKP secara langsung. Gerai Layanan SKP ini dirancang untuk efisien dan efektif, mempercepat proses penerbitan SKP dan mengurangi keterlibatan pihak ketiga yang dapat menyalagunakan layanan SKP.

Sebagai hasil dari inisiatif ini, total 24 UKM memenuhi persyaratan dokumentasi lengkap dan siap direkomendasikan untuk mendapatkan SKP.

Langkah inovatif KKP dalam mendirikan Gerai Layanan SKP ini merupakan langkah besar dalam meningkatkan kualitas dan keamanan produk perikanan serta memajukan pertumbuhan usaha perikanan mikro dan kecil. Hal ini menegaskan komitmen Kementerian Kelautan dan Perikanan terhadap inovasi dan efisiensi dalam upaya mencapai ketahanan pangan nasional dan pertumbuhan ekonomi.

Dalam kegiatan ini KKP didukung oleh instansi terkait seperti:
1. Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Nusa Tenggara Barat yang bertindak sebagai pembina mutu sekaligus pemberi rekomendasi SKP dan memastikan bahwa proses penerbitan SKP berjalan dengan lancar dan sesuai dengan pedoman yang ditetapkan.

2. Dinas Perikanan Kota Mataram, Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Lombok Barat, dan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Lombok Tengah mendukung Gerai SKP dengan melakukan koordinasi dengan pelaku usaha untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan tentang SKP, sekaligus membantu UKM untuk memenuhi semua persyaratan yang dibutuhkan dalam proses mendapatkan SKP.

3. Satuan Kerja BBP3KP Mataram, bertindak sebagai tuan rumah acara ini, mendukung pelaksanaan operasional Gerai Layanan SKP sekaligus melakukan pembinaan dan membantu UKM dalam proses pendaftaran, pengumpulan dokumen dan melakukan diversifikasi produk.

4. Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Lombok Barat hadir untuk membantu pelaku usaha dalam melakukan pendaftaran di OSS RBA dan perubahan/penambahan KBLI sehingga mempermudah akses bagi pelaku usaha.

Inisiatif KKP ini adalah langkah besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan memastikan keamanan pangan bagi produk perikanan. Kami yakin bahwa upaya bersama ini akan membantu pelaku usaha mikro dan kecil dalam sektor perikanan untuk bersinar dan berkontribusi pada kemakmuran ekonomi Nusa Tenggara Barat.