Menindaklanjuti hasil verifikasi teknis permohonan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) oleh PT. Autore Pearl Culture, Kepala Bidang P2SDP3K Dislutkan NTB Ibu Hikmah Aslinasari, ST.,MM bersama Kepala UPTD BPSDKP Wilayah Lombok, Perwakilan BPSPL Denpasar, Koordinator Satwas PSDKP Wilayah NTB, Sub Koordinator Tata Ruang Laut, Polisi Khusus WP3K melakukan verifikasi lapangan beberapa lokasi budidaya mutiara PT. Autore Peral Culture yang berlokasi di Tanjung Ringgit Lombok Timur, Teluk Nare Lombok Utara, dan Labuhan Poh Lombok Barat.
Kegiatan ini adalah tindak lanjut dari hasil verifikasi teknis permohonan PKKPRL oleh PT. Autore Pearl Culture pada tanggal 14 Maret 2023 melalui zoom meeting yang memohonkan atas 6 lokasi usaha milik Autore, namun verifikasi lapangan hanya di lakukan di 3 lokasi yang dipilih dari aspek kesesuaian zona yang tercantum pada RZWP3K NTB dan yang berada di kawasan konservasi, serta aspek sosial masyarakat yang rentan akan konflik pemanfaatan perairan.
Verifikasi lapangan berlangsung selama 3 hari, dimulai dari hari Senin s/d Rabu tanggal 20-22 Maret 2023 dengan hasil yang tertuang dalam berita acara verifikasi lapangan salah satunya supaya perusahaan memperhatikan alur pelayaran nelayan lokal, kondisi sosial dan lingkungan sekitar serta implementasi program CSR kepada masyarakat. Hasil verifikasi lapangan ini kemudian di upload kembali ke perizinan PRL sebagai tindak lanjut dan dasar penerbitan izin PKKPRL.
Kepala Bidang P2SDP3K dalam kesempatan tersebut juga menghimbau agar seluruh perusahaan yang memanfaatkan ruang laut agar dapat memperhatikan hak dan kewajiban yang tercantum dalam izin PKKPRL yang akan diterbitkan nanti.