Uji Petik Pedoman Teknis Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Kawasan Konservasi

Rabu, (19/10/2022) bertempat di ruang rapat mutiara Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB telah dilaksanakan rapat uji petik pedoman teknis pembinaan dan pengawasan pengelolaan kawasan konservasi.

Rapat tersebut dihadiri oleh PLH Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB Bapak Ir. Sasi Rustandi, M.Si, Kepala Bidang P2SDP3K, Perwakilan KKP dan Kemendagri, perwakilan Bappeda Provinsi NTB, Biro Organisasi, dan Biro Hukum.

Dalam sambutannya Ir. Sasi Rustandi, M.Si menyampaikan bahwa saat ini Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB sedang dalam proses perubahan status dan nomenkaltur dari Cabang Dinas Kelautan (CDK) menjadi Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) yang kemudian nantinya UPTD ini akan dikelola dengan system Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

“Nantinya UPTD ini akan Bernama Balai Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan,” jelas Sasi.

Ia menjelaskan dengan pembentukan UPTD yang dikelola dengan system BLUD ini diharapkan mampu memaksimalkan pengelolaan potensi sumberdaya kelautan dan perikanan serta pengelolaan kawasan konservasi yang akan meberikan nilai tambah bagi masyarakat maupun bagi Pemerintah berupa PAD.

Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan dari narasumber yaitu Kepala Bidang P2SDP3K, Perwakilan dari KKP, dan Perwakilan dari Kemendagri yang kemudian diakhiri dengan sesi tanya jawab dan penandatanganan berita acara.

Beberapa hal yang disepakati dalam berita acara tersebut diantaranya dalam pengawasan kawasan konservasi dilaksanakan secara kolaboratif dengan stakeholder terkait serta melibatkan OPD terkait, Kabupaten/Kota, Satuan Unit Organisasi Pengelola dengan lembaga penelitian, akademisi, LSM, Tokoh Masyarakat, Kelompok Masyarakat, dan Tokoh Agama dalam mengelola kawasan konservasi daerah.

Perlunya peningkatan kapasitas dan kapabilitas sumber daya manusia pengelola kawasan konservasi serta sosialisasi Sistem Data Konservasi (Sidako) menjadi hal yang sangat penting dalam pengelolaan kawasan konservasi agar dapat efektif dan maksimal.

Penerapan reward and punishment dalam melakukan pengelolaan kawasan konservasi juga menjadi hal yang disepakati dalam berita acara rapat tersebut.

Leave a Reply