Tindak Lanjuti Hasil Mediasi Antara Pengusaha dan Masyarakat, Dislutkan NTB dan Stakeholder Terkait Lakukan Survey Lokasi Tanah

Jumat, 31 Desember 2021, telah dilaksanakan survey lokasi tanah pengusaha milik pengusaha yang berada di Dusun Areguling, Desa Tumpak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah yang merupakan tindak lanjut dari mediasi yang telah dilaksanakan pada tanggal 23 Desember yang lalu.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB Muslim, ST.,M.Si turut hadir dalam survey ini bersama dengan Kepala Bakesbangpoldagri Provinsi NTB, Kadislutkan Kabupaten Lombok Tengah, Kantor ATR/BPN Kabupaten Lombok Tengah, Unsur TNI/Polri, pihak pengusaha, Kepala Dusun dan Perwakilan Masyarakat Dusun Areguling.

Survei lokasi tanah pengusaha ini dilakukan bersama-sama untuk melihat kesesuaian dengan titik koordinat yang tercantum pada sertifikat tanah/dokumen milik pengusaha dengan kondisi riil di lapangan.

Adapun kesimpulan dalam survey ini yaitu akan dilakukan penyesuaian titik koordinat lebih lanjut yang akan dilaksanakan oleh pihak pengusaha serta Kantor ATR/BPN Lombok Tengah serta stakeholder terkait, selanjutnya akan diadakan pertemuan untuk dapat menyamakan presepsi sebelum dilakukan pengukuran titik koordinat tersebut.

Harapannya tidak ada pihak yang dirugikan dari hasil yang sudah disepakati bersama serta mendapatkan hasil yang terbaik untuk kedua belah pihak.

Leave a Reply