Rabu, 31 Januari 2024, tim koordinasi penanganan penangkapan ikan yang merusak lingkungan Provinsi NTB menyampaikan progres kegiatan dan rencana Rakor yang membahas tindak lanjut aduan masyarakat terkait maraknya penangkapan ikan yang merusak lingkungan di perairan Bima kepada Pj. Gubernur NTB Bapak Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si. Tim koordinasi ini terdiri dari unsur Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB, Polairud Polda NTB, Lanal Mataram, Pangkalan PSDKP Benoa dan Mitra NGO.
Pada kesempatan itu Miq Gite sapaan akrab Pj. Gubernur mengatakan, bahwa permasalahan yang terjadi hendaknya untuk dapat dicarikan solusinya dan mencari success story dari berbagai daerah lain agar menjadi referensi dalam penanganan kasus Destructive Fishing.
“Laut harus kita lestarikan, karena ini tugas bersama, multi stakeholder dan multi pihak untuk ikut turun menyelesaikan bersama, kita cari solusinya bersama untuk masyarakat,” ungkapnya.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB, Muslim, S.T, M.Si mengatakan, bahwa Provinsi NTB terus berupaya untuk mampu meminimalisir terjadinya kasus Destructive Fishing yaitu mengadakan rapat koordinasi dengan mengundang seluruh masyarakat terkait, jauhkan dari tindakan destruktif, melakukan upaya konservasi dan upaya yang terkait dengan pengayaan ekologi laut.
“Alasan masyarakat melakukan tindakan seperti itu adalah dikarenakan ingin menangkap ikan dengan cepat, tanpa memikirkan kondisi kemampuan alam dalam melakukan recovery yang cukup lama,” ungkapnya.
Solusi yang akan diberikan yaitu mencoba mencarikan kegiatan alternatif yang secara ekonomis dalam jangka pendek dapat memenuhi kebutuhan mereka.
“Bagaimana anak – anak milenial yang sifatnya memiliki peran terhadap perbaikan lingkungan, kita ajak mereka untuk membaca peluang bisnis dengan membangun resto apung dan lain sebagainya,” harapnya.