Sosialisasi Penerapan Perjanjian Kerja Laut dengan Pelaku Usaha

Rabu, (13/09/2023) bertempat di Pelabuhan Perikanan Labuhan Lombok telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Penerapan Perjanjian Kerja Laut (PKL) dengan Pelaku Usaha, Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Pelabuhan Perikanan Labuhan Lombok, Kepala Bidang Perikanan Tangkap Ir. Sasi Rustandi, M.Si beserta jajarannya, Direktorat Kapal Perikanan dan Alat Penangkapan Ikan KKP yang diwakili oleh Bapak I Made Kastaria Diningrat selaku narasumber, Syahbandar Perikanan, Petugas Teknis Pelabuhan Perikanan Labuhan Lombok, Pemilik Kapal, Nelayan dan dari pihak Agensi.

Sosialisai ini bertujuan untuk menyampaikan kepada Pemilik Kapal, Nelayan dan agen agar setiap awak kapal yang bekerja di Kapal Penangkap Ikan maupun Kapal Pengangkut ikan agar memiliki PKL kedepannya, karena dengan adanya PKL merupakan sebagai bentuk perlindungan dan kepastian bagi awak kapal perikanan, dimana dalam PKL ini telah mencakup besaran upah yang dibayarkan, kepastian jam kerja, asuransi bagi awak kapal dan lain-lain.

PKL ini juga diharapkan akan dapat berjalan di Pelabuhan Perikanan Labuhan Lombok kedepannya sehingga akan menjadi contoh bagi Pelabuhan-pelabuhan perikanan yang ada di Provinsi NTB untuk dapat menerapkan PKL ini.

Disampaikan juga oleh Made, bahwa penerapan PKL bagi awak kapal perikanan yang bekerja pada kapal ukuran >5 – 30 GT akan berlaku secara efektif mulai tanggal 3 Februari 2024.

Sementara itu, Ir. Sasi Rustandi, M.Si menyampaikan harapan kepada para awak kapal dan para pemilik kapal agar mulai segera menerapkan PKL ini, karena dengan adanya PKL ini juga akan sangat membantu Pemilik Kapal dan juga memberikan perlindungan dan kepastian kepada awak kapal perikanan yang bekerja di Kapal Perikanan. dan untuk para agen agar menyampaikan kepada pelaku usaha/para pemilik untuk mulai menerapkan system PKL ini sehingga pada waktu mulai diberlakukan PKL pada 3 Februari 2024 nanti, para pelaku usaha / pemilik kapal tidak kaget karena sosialisai PKL telah disampaikan dari jauh – jauh hari dan apabila ada hal – hal yang masih belum jelas dapat berkonsultasi dengan staf teknis Pelabuhan Perikanan Labuhan Lombok maupun Syahbandar Perikanan.