Sabtu, (18/03/2023) bertempat di Hotel Aston Inn Mataram, telah dilaksanakan kegiatan sosialisasi dan konseling perizinan berusaha budidaya udang yang diinisiasi oleh Shrimp Club Indonesia (SCI) Wilayah Lombok, dimana kegiatan inu mengundang para pelaku usaha tambak udang dan stakeholder terkait.
Pada kesempatan ini kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi NTB yang diwakili oleh Kepala Bidang Perikanan Budidaya Bapak Karim Marasabessy, S.Pi.,MM berkesempatan membuka dan sekaligus memberikan materi terkait mekanisme sertifikasi Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB) bagi pembudidaya udang.
Dalam sambutannya, Kepala Bidang Perikanan Budidaya menyampaikan bahwa komoditas udang masih menjadi unggulan di Provinsi NTB selain lobster, rumput laut, dan nila.
Namun menurutnya, salah satu permasalahan pelaku usaha tambak udang yang umum terjadi adalah terkait penyakit seperti white spot dan lain-lain, serta sering terjadinya gonta ganti regulasi.
“Walaupun demikian, kita perlu patuhi dan ikuti bersama aturan yang berlaku,” jelas Karim.
Selanjutnya kegiatan diteruskan dengan pemaparan materi yang disampaikan oleh beberapa narasumber yang disampaikan oleh Dr. Ir. Made L. Sujana (mantan Dirjen Perikanan Budidaya KKP 2000-2010), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi NTB, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTB, serta Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB.
Para peserta menyambut baik kegiatan ini dengan banyak pertanyaan-pertanyaan yang muncul pada sesi tanya jawab terkait masalah-masalah yang terjadi di lapangan.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini diharapkan para pelaku usaha dapat mengetahui dan mengikuti regulasi yang berlaku agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan serta dapat meningkatkan produksi udang di wilayah provinsi NTB.