Jakarta, 9 April 2026 – Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Hj. Hikmah Aslinasari, ST., MM., menghadiri Rapat Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2024 tentang Pemberian Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya Bidang Pemerintahan dalam Pengelolaan, Pengembangan, dan Pembangunan Kelautan dan Perikanan Tahun 2026 yang berlangsung di Grand Orchardz, Jakarta. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pemerintah daerah terkait mekanisme, persyaratan, serta tahapan pengusulan penghargaan bagi kepala daerah dan perangkat daerah yang dinilai berjasa dan berprestasi. Dalam sosialisasi tersebut disampaikan bahwa pengusulan berpotensi dilakukan pada tahun 2026, khususnya bagi kepala OPD yang telah menjabat minimal dua tahun, dengan proses verifikasi meliputi administrasi, presentasi, hingga peninjauan lapangan yang dapat dilakukan secara daring sebagai bentuk efisiensi anggaran.
Selain itu, Direktur Kawasan, Perkotaan dan Batas Negara, Kemendagri menekankan pentingnya kelengkapan dokumen usulan, termasuk surat rekomendasi, biografi, serta data dukung yang menunjukkan orisinalitas, kemanfaatan, dan dampak inovasi. Penghargaan Satyalancana Wira Karya diberikan kepada individu yang memiliki integritas, jasa, serta kontribusi nyata bagi bangsa dan negara. Dalam konteks kelautan dan perikanan, indikator pendukung meliputi kesehatan laut, keberlanjutan ekologi, pengembangan ekonomi biru, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir. Melalui sosialisasi ini diharapkan pemerintah daerah dapat mengajukan usulan yang berkualitas, sekaligus mendorong semangat inovasi dan pengabdian dalam pembangunan sektor kelautan dan perikanan secara berkelanjutan
