Menyikapi laporan dari Masyarakat terkait maraknya kapal-kapal perikanan berbobot diatas 30 GT yang masuk dan menangkap ikan di sekitar perairan Teluk Waworada, Kecamatan Langudu yang menyebabkan turunnya produksi perikanan tangkap yang dirasakan nelayan serta indikasi pemasangan rumpon tanpa izin, Kadislutkan Provinsi NTB Bapak Muslim, ST.,M.Si berkoordinasi dengan tim dari Lanal Mataram dan Polairud untuk segera dilakukan operasi pembinaan dan investigasi lapangan yang telah dilaksanakan pada hari Rabu, 1 Februari 2023.
Dalam operasi dan investigasi ini ditemukan 25 unit kapal perikanan yang sedang berlabuh dan telah dilakukan pemeriksaan dokumen kapal dan alat tangkap terhadap 2 unit kapal perikanan dengan kapasitas 199 GT.
Saat pemeriksaan, para awak kapal mengaku telah memasang rumpon pada posisi 11 derajat – 12 derajat lintang selatan dan 121 derajat – 122 derajat bujur timur yang merupakan daerah fishing ground dan masih ada 23 kapal yang masih akan diperiksa dokumen perijinan dan kapal-kapal tersebut berlabuh di Teluk Waworada untuk berlindung karena adanya cuaca ekstrim di samudra hindia.
Selanjutnya untuk menghindari potensi gesekan sosial dengan masyarakat akan masuknya kapal perikanan kapasitas besar di teluk Waworada yang saat ini didominasi kegiatan usaha budidaya rumput laut, akan dibangun komunikasi yang baik antara Pemdes setempat dengan nakhoda dan ABK kapal yang difasilitasi tim patroli terpadu.