Rapat Rencana Penyelenggaraan dan Pengelolaan TPI di PP Teluk Awang

Selasa, (21/11/2023) Kepala Bidang Perikanan Tangkap Ir. Sasi Ruatandi, M.Si mengikuti rapat di Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) yang membahas terkait rencana pengelolaan dan penyelenggaraan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Loteng yang berlokasi di Pelabuhan Perikanan (PP) Teluk Awang dimana pengelolaannya oleh DJPT KKP.

Rapat dipimpin oleh PLT Kadislutkan Loteng dan diikuti oleh Dislutkan Provinsi NTB, Bappenda Kabupaten Loteng, BPKAD Kabupaten Loteng, Dislutkan Kab Loteng serta Kepala PP Teluk Awang yang baru Bapak Bambang Sigit.

Dalam rapat tersebut Dldisepakati bahwa pengelolaan dan penyelenggaraan TPI akan dilaksanakan dengan mekanisme lelang sesuai ketentuan PP Nomor 27 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kelautan Perikanan yang dituangkan dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan hak & kewajiban serta pembagian hasil retribusi sesuai kesepakatan antara Dislurkan Kabupaten Loteng dengan Pengelola PP Teluk Awang.