Rabu (01/11/2023), bertempat di ruang rapat Mutiara Dinas Kelautan dan Perikanan (DIslutkan) Provinsi NTB telah dilakukan rapat koordinasi Penarikan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PPBKB) pada Pelabuhan Perikanan di Provinsi NTB.
Rapat yang dilaksanakan secara tatap muka maupun daring ini diselenggarakan oleh Bada Pengelolaan Pendapatan Daerah (BAPPENDA) Privinsni NTB dan dihadiri oleh Kadislutkan Provinsi NTB, sertak perwakilan dari Instansi Dislutkan Lombok Tengah, Dislutkan Lombok Timur, Bappenda Lombok Tengah, Bappenda Lombok TImur, Kasat Polisi Pamong Praja Lombok Tengah, Dinas Perhubungan Lombok Timur, Dinas Perhubungan Lombok Tengah dan beberapa perwakilan dari Pelaku Usaha.
Kadisliutkan NTB Bapak Muslim, ST., M.Si pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa pihaknya dan beserta Pemkab Lombok Tengah, dan Pemkab Lombok Timur siap untuk berdiskusi lebih lanjut mengenai kondisi di Pelabuhan Perikanan kita untuk memberi ruang terhadap siapapun termasuk pelaku usaha.
Disampaikan juga lebih lanjut bahwa pada forum ini akan dicarikan pola terbaik, bagaimana agar menggiring investasi terbaik, bila perlu ada ruang untuk memaksimalkan pola BBM ini, agar individu maupun perusahaan yang berinvestasi dapat jaminan yang baik.