Rabu, (29/07/2020) bertempat di ruang rapat Mutiara Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB telah dilaksanakan rapat pembahasan permohonan rekomendasi kesesuaian ruang untuk pembangunan dermaga dan resort wisata bahari di Pulau Kramat Desa Labuan Bajo Kecamatan Utan Kabupaten Sumbawa oleh PT. Anugerah Air Biru.
Rapat ini dilaksanakan untuk mendengarkan penjelasan dari Investor terkait dengan rencana pembangunan serta rencana pemanfaatan ruang laut di lokasi yang dimohonkan, kemudian dilanjutkan dengan memberikan masukan dan saran dari masing-masing perwakilan bidang.
Dalam kesempatan tersebut Kepala Bidang P2SDP3K Ir. Beny Iskandar menyampaikan bahwa seluruh pemanfaatan ruang laut tetap harus memperhatikan PERDA Nomor 12 Tahun 2017 tentang RZWP3K. Selain itu, investor juga harus memperhatikan alur nelayan serta tetap berkomitmen untuk menjaga kelestarian ekosistem di sekitar lokasi pembangunan.
Selanjutnya Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB H. Yusron Hadi menambahkan agar investor juga harus memperhatikan aspek ekosistem, oseanografi, serta pengelolaan limbahnya agar tidak terjadi masalah dikemudian hari.
Diharapkan setelah beroperasinya resort wisata bahari ini akan memberikan dampak langsung kepada masyarakat seperti membuka lapangan pekerjaan serta meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar.
Foto: Suasana Rapat Saat Berlangsungnya Pemaparan dari Investor