Rapat Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan Provinsi NTB

Amanat Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, pada Pasal 27 menyebutkan bahwa kewenangan Pemerintah Provinsi untuk mengelola sumber daya alam di laut, termasuk konservasi. Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat terus berikhitar untuk mendukung Pencapaian Program Nasional Penetapan Kawasan Konservasi Seluas 20 Juta Ha pada tahun 2020 dan 30 juta Ha pada tahun 2030. Hingga saat ini, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat telah mengalokasikan 341.641 Ha sebagai Kawasan Konservasi Perairan Daerah.

Demi mewujudkan visi-misi pembangunan kelautan dan perikanan di Provinsi NTB, pada hari Jumat 10 Januari 2019 telah dilaksanakan Rapat Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan Provinsi NTB yang dilaksanakan di ruang rapat Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB. Rapat ini dibuka oleh Ir. Lalu Hamdi M.Si selaku Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB. Rapat ini juga dihadiri oleh peserta dari WCS, KCD se-Provinsi NTB, dan Perwakilan dari seluruh Bidang lingkup Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB.

Rapat ini membahas tentang bagaimana mewujudkan visi dari pembangunan kelautan dan perikanan di Provinsi NTB melalui dua misi yaitu meningkatkan peran sektor kelautan dan perikanan sebagai sumber pertumbuhan ekonomi dan melakukan pengawasan, pengendalian, pemulihan dan perlindungan sumber daya kelautan dan perikanan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.

Agar pengelolaan kawasan konservasi ini berhasil, ada tiga poin penting yang harus diperhatikan yaitu biofisik, tata kelola, dan sosekbud. Selain itu, perlunya komitmen dan kerjasama dari seluruh pihak terkait juga sangat penting demi terwujudnya masyarakat kelautan dan perikanan yang maju. Ujar Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB dalam sambutannya.

Selanjutnya rapat ini membahas capaian-capain dari program kerjasama antara WCS dan Dinas Kelautan Perikanan Provinsi NTB pada tahun 2019 dan bagaimana strategi yang akan dilakukan ditahun 2020 dalam rangka mewujudkan pembangunan kelautan dan perikanan di Provinsi NTB.

Leave a Reply