Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB, Bapak Muslim, ST., M.Si, memimpin rapat pembahasan teknis mengenai rencana bisnis pengelolaan pabrik pengolahan garam di Kabupaten Bima. Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Direktur Utama PT. Gerbang NTB Emas, OPD Terkait Lingkup Pemerintah Provinsi NTB, Sekretaris, Kepala Bidang, serta Pejabat Fungsional Lingkup Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi NTB. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Nila Anjani Dislutkan NTB pada Kamis, 4 Januari 2024.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas menyatakan bahwa rapat tersebut merupakan langkah awal untuk mendengarkan kesiapan PT. Gerbang NTB Emas sebagai calon mitra Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang akan mengelola pabrik garam di masa mendatang. Hal ini termasuk dalam perencanaan tata kelola niaga garam yang akan dijalankan.
“Kesiapan BUMD kita diharapkan mampu meyakinkan baik pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan maupun Pj. Gubernur, Bupati Bima serta pemangku kebijakan lainnya pada saat ekspose dalam rapat koordinasi nanti pada tanggal 19 Januari mendatang di Bima,” jelas Muslim.
Kehadiran OPD terkait, seperti Dinas Perindustrian, Dinas Perdagangan, dan Bappeda, diharapkan dapat mempercepat program pengelolaan garam ini. Keberadaan instrumen dasar hukum seperti Perda Nomor 3 Tahun 2022 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petambak Garam menegaskan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petambak garam di NTB.
Pabrik garam yang akan dibangun di Bima ini direncanakan akan mampu memproduksi garam halus dengan kapasitas 10.000 ton per tahun. Produk ini akan memenuhi standar kualitas yang ditetapkan, termasuk kadar NaCl standar garam konsumsi, kadar air dan warna yang diharapkan.
Rapat ini diharapkan sebagai langkah awal yang solid untuk menyusun rencana operasional pabrik pengolahan garam di Bima, yang juga diharapkan akan membawa dampak positif bagi kesejahteraan petambak garam dan kemajuan sektor perikanan di NTB.