Rapat Koordinasi Rencana Survei Batimetri Koridor Pipa Bawah Laut di Wilayah Selatan NTB

Mataram, 20 Februari 2024 – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB, Bapak Muslim, ST., M.Si, membuka kegiatan rapat koordinasi yang bertujuan untuk membahas rencana survei batimetri tambahan koridor pipa bawah laut oleh PT. Sun Cable Indonesia di wilayah perairan bagian selatan provinsi NTB tahun 2024. Acara yang berlangsung di Hotel Lombok Astoria Mataram ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari PT. Sun Cable Indonesia serta BLUD UPTD BPSDKP di wilayah Lombok, Sumbawa-Sumbawa Barat, dan Bima-Dompu.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB menggarisbawahi pentingnya menjaga kawasan konservasi perairan daerah, baik yang telah ditetapkan maupun yang masih dalam tahap pencadangan. Kawasan konservasi tersebut dikelola oleh tiga BLUD UPTD BPSDKP yang ada di wilayah NTB.

Peserta rapat diminta untuk memperhatikan dengan seksama paparan dari PT. Sun Cable Indonesia terkait rencana survei yang akan dilaksanakan. Hal ini dimaksudkan agar mereka dapat memberikan masukan dan saran yang konstruktif. Kepala Dinas juga menekankan pentingnya melibatkan BLUD BPSDKP dalam pelaksanaan survei, serta mematuhi ketentuan yang berlaku dalam kawasan konservasi, termasuk Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (PermenKP) 31 Tahun 2020, Keputusan Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Kepdirjen PRL) 34 Tahun 2022, dan rencana pengelolaan serta zonasi di masing-masing kawasan.

Survei batimetri tambahan koridor pipa bawah laut ini bertujuan untuk merencanakan rute dan mendapatkan kedalaman yang ideal untuk proyek Australia-Asia Powerlink (AAPowerLink). Proyek ini merupakan rencana penggelaran kabel listrik dari Australia menuju Singapura. Bapak Wafi Chalid Abdat, yang mewakili PT. Sun Cable Indonesia, menjelaskan bahwa survei akan menggunakan teknologi ramah lingkungan seperti Multibeam Echosounder dan kapal berlayar dengan kecepatan rendah, sekitar 4-8 knot, untuk mengurangi dampak terhadap aktivitas pemanfaatan perairan di sekitarnya.

PT. Sun Cable Indonesia menegaskan komitmennya untuk mematuhi peraturan perundang-undangan baik di tingkat pusat maupun di daerah, serta berjanji untuk memperhatikan aspek lingkungan dalam setiap tahap pekerjaan yang dilakukan. Rapat tersebut ditutup dengan kesepakatan yang dicatat dalam berita acara dan ditandatangani oleh seluruh peserta rapat.

Kegiatan ini mencerminkan upaya kolaboratif antara pemerintah daerah, perusahaan swasta, dan lembaga terkait dalam memastikan bahwa proyek-proyek infrastruktur dilaksanakan dengan memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan kepentingan masyarakat setempat.