Rabu, (05/10/2022) bertempat di ruang rapat mutiara Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi NTB, telah dilaksanakan rapat koordinasi percepatan pendataan Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (KUSUKA).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB Bapak Muslim, ST.,M.Si, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Lombok Timur, Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dislutkan NTB, Koordinator Penyuluh Perikanan se-Pulau Lombok, Polda NTB, Perwakilan PT. Pertamina (Persero), Bank BNI Cabang Mataram, Bank BRI Unit Mataram, DPD HNSI NTB, MDPI, dan KNTI.
Dalam rapat koordinasi ini dibahas beberapa hal terkait dengan langkah-langkah percepatan pendataan KUSUKA serta menyikapi problem sosial yang dialami masyarakat nelayan pasca kenaikan harga BBM.
Pada kesempatan tersebut Kadislutkan NTB menyampaikan bahwa para nelayan belum mendapatkan informasi yang komprehensif terkait dengan fungsi KUSUKA khususnya dalam mengakses pembelian BBM.
“Telah terjadi distorsi informasi terkait KUSUKA, sebagian besar nelayan beranggapan bahwa KUSUKA ini dapat langsung digunakan untuk membeli BBM tanpa syarat lainnya,” jelas Muslim.
Terkait dengan hal tersebut, ia mendorong kepada seluruh peserta rapat agar mendiskusikan serta mengupayakan langkah-langkah yang dapat menyelesaikan problem BBM yang dialami oleh nelayan.
Kadislutkan NTB juga mengarahkan agar diupayakan langkah-langkah yang terukur dalam rangka mendorong BPH Migas agar memperluas cakupan BBM Tertentu khususnya Pertalite yang umumnya digunakan oleh nelayan kecil dan nelayan tradisional.
Setelah diskusi berlangsung, rekomendasi seperti melakukan langkah-langkah percepatan pendataan, verifikasi hingga pencetakan Kartu Kusuka, mengusulkan review PermenKP Nomor 13 Tahun 2013 untuk menyederhanakan syarat rekomendasi mendapatkan BBM Bersubsidi, Mengusulkan Pertalite sebagai BBM Jenis Tertentu yang bersubsidi, Memperkuat fungsi kartu KUSUKA sebagai fasilitas perlindungan & pemberdayaan pelaku usaha kelautan perikanan termasuk nelayan antara lain sebagai pengganti surat rekomendasi memperoleh BBM Bersubsidi, dll serta melaporkan progress pendataan KUSUKA ini kepada Mendagri dengan tembusan ke Menteri Kelautan Perikanan dan Staf Kepresidenan.