Rapat Koordinasi Konservasi Perairan Laut di Provinsi NTB

Selasa, (04/08/2020) bertempat di ruang rapat terbatas Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB telah dilaksanakan rapat koordinasi konservasi perairan laut di Provinsi NTB. Rapat ini dipimpin oleh Kepla Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB H. Yusron Hadi, dengan moderator Sabariyono, S.Pi  yang dihadiri oleh Ketua DPD HNSI Provinsi NTB, Rektor Universitas 45 Mataram, Koodinator Wildlife Conservation Society (WCS), Yayasan JARI, dan Geo Maritim.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB menyampaikan bahwa  kegiatan yang telah dilakukan WCS selama ini telah banyak berkontribusi dalam kegiatan Pembangunan Kelautan dan Perikanan di Provinsi NTB, termasuk masalah yang berkaitan dengan Konservasi dan kegiatan-kegiatan lainnya. Selain itu, untuk penguatan Kelembagaan Kantor Cabang Dinas (KCD) Koservasi dan Pengawasan dalam pelaksanaan tugasnya sesuai dengan tupoksinya, dan terkait Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Kelautan dan Perikanan, pada tahap awal perlu dirancang sebagai Pilot Project di Lombok maupun Sumbawa.

Selanjutnya, disampaikan juga terkait dengan kegiatan Samsat Kapal yang telah diatur dalam Peraturan Gubernur No. 24 Tahun 2020 tentang Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Perizinan Kapal Perikanan di Pelabuhan Perikanan. Segera di esekusi dengan mempersiapkan 2 (dua) Lokasi Daerah percobaan yaitu di Lombok dan Sumbawa yang selanjutnya perlu dibentuk tim kecil untuk merumuskan kegiatan yang akan dilakukan oleh WCS dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB.

Kemudian, Ir. H. Djoko Supriyanto, MM selaku ketua DPD HNSI Provinsi NTB mengusulkan agar pengelolaan Kawasan Konservasi yang telah ditetapkan diharapkan bersifat Mandiri dengan mengembangkan usaha-usaha untuk pertumbuhan ekonomi disekitar Kawasan Koservasi oleh POKMASWAS setempat, seperti wisata bahari, dan untuk Samsat perizinan kapal diharapkan dapat mempermudah pelayanannya kepada masyarakat Nelayan.

DR.H.Hizbulhak selaku Direktur Yayasan JARI juga menyampaikan bahwa perlu dilakukan kolobrasi dengan semua pihak (Stakeholder) dalam pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan laut, sehingga berbagai permasalahan yang timbul dapat teratasi dengan baik seperti maraknya pengemboman ikan dan pengerusakan Sumberdaya Perikanan dibarbagai tempat dan adanya pembeli ikan hasil pengemboman oleh masyarakat setempat.  Maka perlu dilakukan Sosialisasi Kebijakan dan Undang-Undang serta sanksi-sanksinya yang terkait dengan pelanggaran terhadap pengerusakan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan. Juga Yayasan JARI dapat membantu memberikan pelatihan DIVING kepada masyarakat nelayan disekitar Kawasan Konservasi perairan agar dapat memamandu tamu-tamu yang hendak melakukan DIVING disekitar Kawasan.

Leave a Reply