Senin, 22 April 2024 – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Bapak Muslim, ST., M.Si, menghadiri Rapat Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi NTB tahun 2024-2044. Rapat yang dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom ini berlangsung di ruang rapat Bappeda Provinsi NTB.
Rapat evaluasi ini merupakan wujud dari komitmen pemerintah dalam mengembangkan sektor kelautan dan perikanan yang berkelanjutan sejalan dengan RTRW Provinsi. Bapak Muslim, dalam kesempatan tersebut, menyampaikan pentingnya integrasi antara sektor kelautan, perikanan, dan tata ruang untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan dan harmonis di Provinsi NTB.
Selain Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB, rapat ini juga dihadiri oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan berbagai Kementerian/Lembaga Terkait lainnya. Kolaborasi antar sektor dan instansi ini menandai langkah maju dalam menyusun kebijakan yang holistik dan terintegrasi dalam pembangunan wilayah.
Raperda RTRW Provinsi NTB tahun 2024-2044 menjadi landasan strategis dalam merumuskan visi dan misi pembangunan wilayah yang berkelanjutan, memperhatikan potensi serta tantangan yang ada di bidang kelautan dan perikanan. Dengan adanya rapat evaluasi ini, diharapkan akan tercipta sinergi yang kuat antar stakeholder untuk mewujudkan visi NTB sebagai provinsi kepulauan yang mandiri dan berkelanjutan.