Sejalan dengan program prioritas pemerintah untuk mengembangkan budidaya rumput laut skala besar dan terintegrasi hulu – hilir guna memenuhi pencapaian target produksi perikanan, meningkatkan realisasi investasi dan hilirisasi industri produk turunannya, maka diperlukan afirmasi kebijakan dari pemerintah pusat dan daerah.
Provinsi NTB menjadi salah satu lokasi pilot project ini, untuk menindaklanjuti hal tersebut telah dilaksanakan kegiatan rapat koordinasi lokasi pilot project budidaya rumput laut skala besar bertempat di ruang rapat Mutiara Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi NTB, Jumat (28/07/2023).
Hadir dalam rapat tersebut Asisten Deputi Pengembangan Perikanan Budidaya, Bapak M. Rahmat Mulianda, Kadislutkan Provinsi NTB Bapak Muslim, ST.,M.Si, Kadislutkan Lombok Timur, Kadis PTSP Lombok Timur, OPD terkait lingkup Provinsi NTB, BPBL Lombok, dan PT. Sea6 Energy.
Pada kesempatan tersebut Kadislutkan NTB menyampaikan bahwa rencana industrialisasi pengembangan industri rumput laut beserta profuk turunannya di Teluk Ekas harus berpedoman pada RZWP3K agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan, sebab di Teluk ekas dibagi menjadi 3 zona yaitu zona budidaya, zona pelabuhan dan zona perikanan tangkap.
Selanjutnya, Kadislutkan NTB juga mendorong untuk calon lokasi budidaya rumput laut dan lokasi pabrik industrinya agar segera ditentukan oleh PT. Sea6 dan dikoordinasikan untuk pengurusan persetujuan PKKPRL dan PKKPR darat dengan stakehokder terkait.
Untuk RTRW nya agar dapat dikawal oleh Pemda Kabupaten Lotim agar dapat disesuaikan dengan rencana lokasi pengembangan industrialisasi rumput laut serta perlu dukungan dari Bappeda Provinsi NTB agar menjadikan rumput laut sebagai komoditas strategis dan dimasukkan dalam perencanaan program dalam RKPD dan RPJMD sehingga program prioritas nasional dan daerah dapat terintegrasi.
Selanjutnya, Asisten Deputi Pengembangan Perikanan Budidaya menyampaikan bahwa agar program prioritas nasional pengembangan industri rumput laut ini dapat berjalan dengan baik, dibutuhkan kebijakan terintegrasi untuk membangun ekosistem hilirisasi rumput laut termasuk dengan tempat pengolahannya.
Untuk mendukung hal tersebut, kerjasama yang baik antar seluruh stakeholder harus dibangun baik antara Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten dalam mengharmonisasi aturan-aturan sesuai dengan kewenangannya masing-masing.
Selain itu, Asisten Deputi juga mendorong agar dalam pengembangan hilirisasi rumput laut beserta turunannya haruslah berdasarkan riset, khususnya dalam pengembangan biofuel, bioplastic, kosmetik dan laim sebagainya.