PT. PGN Ekspose Rencana Usulan Pemanfaatan Ruang Laut di NTB Untuk Pemenuhan Kebutuhan Gas di NTB

Kamis, (30/06/2022) bertempat di ruang rapat Mutiara Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB telah dilaksanakan secara online dan offline FGD materi teknis pengaturan ruang perairan pesisir RZWP3K Provinsi NTB terkait usulan rencana pembangunan infrastruktur kelistrikan dalam hal ini PT. Perusahaan Gas Negara melakukan penyediaan pasokan dan pembangunan Infrastruktur Liquefied Natural Gas (LNG) pada 3 titik yaitu di Jeranjang Kabupaten Lombok Barat, Labuhan Badas Kabupaten Sumbawa, dan Bonto Kabupaten Bima.

Hadir dalam FGD tersebut Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB Bapak Muslim, ST.,M.Si, Perwakilan OPD terkait lingkup Provinsi NTB, DPD HNSI NTB, Perwakilan PT Perusahaan Gas Negara, Perwakilan PT. PLN Persero, UPT KKP Wilayah Kerja NTB, serta Akademisi.

Dalam FGD tersebut Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB menegaskan bahwa seluruh perizinan yang menggunakan ruang laut harus sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam PermenKP Nomor 28 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan penataan ruang laut.

Ia juga menjelaskan bahwa FGD ini diadakan untuk mendengarkan pemaparan pada 3 lokasi rencana pembangunan yang dimohonkan oleh pihak PT. Perusahaan Gas Negara agar dapat dibahas serta dipertimbangkan oleh seluruh tim Pokja dan disepakati melalui penandatanganan berita acara sebagai salah satu bahan pengusulan pembahasan perubahan materi teknis RZWP3K di KKP nanti.

Muslim juga menyampaikan dukungannya terhadap salah satu program strategis nasional ini namun dengan tetap mengakomodir kearifan lokal masyarakat sekitar untuk menghindari potensi konflik dikemudian hari.

Setelah dilakukan pemaparan dan diskusi, FGD kemudian ditutup dengan pemberian paraf pada 3 peta lokasi usulan dari PT. Perusahaan Gas Negara yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh seluruh tim Pokja.

Leave a Reply