Bali, 30 Mei 2024 – Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menghadiri Pertemuan Regional VI Komite Pengelola Bersama Perikanan (KPBP) Tuna di Prama Sanur Beach Hotel, Bali. Pertemuan ini diinisiasi oleh Masyarakat dan Perikanan Indonesia (MDPI) dan dihadiri oleh 112 peserta, termasuk perwakilan dari pemerintah pusat dan daerah, akademisi, nelayan, supplier, asosiasi, unit pengolahan ikan (UPI), serta mitra NGO.
Kegiatan ini diawali dengan sambutan dari Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan (PSDI) Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) KKP Dr. Ir. Ridwan Mulyana, MT.
Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya pengelolaan perikanan tuna yang berkelanjutan. KKP telah mencanangkan konsep Ekonomi Biru yang menekankan pemanfaatan sumber daya laut secara berkelanjutan untuk pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan ramah lingkungan. Salah satu program unggulan dalam konsep ini adalah Program Penangkapan Ikan Terukur (PIT) berbasis kuota, yang bertujuan untuk menciptakan keseimbangan antara tujuan ekonomi, sosial, dan ekologis.
Pertemuan ini menghasilkan beberapa kesepakatan pokok untuk pengelolaan perikanan berkelanjutan di masa depan:
- Penangkapan Ikan Terukur (PIT) berbasis kuota: Merupakan implementasi prinsip Ekonomi Biru untuk mencapai manfaat optimal dan seimbang dalam pemanfaatan potensi kelautan dan perikanan.
- Pengelolaan perikanan tangkap yang terintegrasi: Berbasis karakteristik perikanan, kewilayahan, dan partisipatif. Kesamaan persepsi, sinergi, dan dukungan antar pihak sangat penting untuk pencapaian tujuan pembangunan perikanan nasional.
- Peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan infrastruktur: Diperlukan untuk mendukung pelaksanaan kebijakan Penangkapan Ikan Terukur, termasuk pengarusutamaan informasi terkait ketentuan dan mekanisme pelaksanaan.
- Perjanjian subsidi perikanan WTO: Jika berlaku efektif, akan mengatur elemen lingkungan dan perdagangan yang mengikat semua negara anggota, mewajibkan mekanisme pengelolaan sumber daya ikan yang efektif.
- Pelaksanaan kebijakan Penangkapan Ikan Terukur berbasis kuota: Diimplementasikan secara bertahap untuk mempermudah Indonesia memenuhi kewajiban notifikasi dalam perjanjian subsidi perikanan WTO.
- Infrastruktur rantai pasok: Mendukung perdagangan produk perikanan melalui ketelusuran produk dan sertifikasi ecolabel, seperti Fair Trade dan MSC. Sistem Telusur dan Logistik Ikan Nasional (STELINA) menjadi sistem elektronik untuk memenuhi tuntutan pasar ekspor dan domestik.
- Penangkapan ikan yang baik: Menjaga kelestarian sumber daya ikan, menjamin keselamatan kegiatan penangkapan, pelaku penangkapan, serta pemenuhan hak-hak kerja nelayan.
Pertemuan ini diharapkan dapat menjadi langkah penting dalam mewujudkan pengelolaan perikanan tuna yang berkelanjutan dan mendukung konsep Ekonomi Biru untuk Indonesia yang lebih maju.