Permohonan Izin Pemasangan Pipa Air Laut

Senin (17/02/2020) telah dilaksanakan pembahasan dan verifikasi dokumen permohonan izin lokasi perairan laut untuk pemasangan pipa bawah laut oleh PT. Sinta Aqua Culture yang berlokasi di Dusun Kwong Wai, Desa Menceh Kecamatan Sakra Timur Kabupaten Lombok TImur.

Potensi lahan yang akan digunakan untuk budidaya udang seluas 10,86 Ha, yang akan dimanfaatkan seluas 9,84 Ha dengan 14 unit petakan. Adapun rencana pemasangan pipa in take sepanjang 500 meter dengan jumlah pipa sebanyak 6 lajur, dan untuk pipa out take sepanjang 150 meter dengan jumlah pipa sebanyak 4 lajur.

Faktor-faktor penting yang perlu diperhatikan oleh pihak perusahaan yaitu dari aspek lingkungan yang menyangkut tentang kondisi dan keanekaragaman biota laut disekitar lokasi. Kemudian aspek sosial seperti dukungan masyarakat sekitar atas keberadaan perusahaan tersebut serta dibukanya akses jalan untuk masyarakat nelayan disekitarnya harus diperhatikan, oleh karena di kawasan tersebut merupakan zona penangkapan ikan sehingga sangat diperlukan kehati-hatian dalam melakukan proses pemasangan pipa yang harus mengacu pada peraturan yang berlaku.

Perusahaan juga harus menyerap tenaga kerja lokal disekitar lokasi usaha, selain itu Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan disarankan untuk penanaman kembali terumbu karang karena tidak menutup kemungkinan dalam aktifitas usahanya akan merusak terumbu karang. Selain itu perusahaan juga disarankan untuk melakukan penanaman pohon mangrove untuk menetralisir air buangan dari tambak serta harus memperhatikan kaidah-kaidah Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB) ungkap Ir. Sri Wijayaningsih, M.Si saat menutup kegiatan pembahasan permohonan izin pemasangan pipa air laut yang dilaksanakan di Ruang Rapat Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB.


Suasana Rapat Pembahasan Permohonan Pemasangan Pipa Air Laut

Leave a Reply