Semangat Pemerintah Provinsi NTB untuk mewujudkan NTB yang ramah investasi terus digaungkan dengan cara memfasilitasi para investor yang ingin berinvestasi di Provinsi NTB. Namun ramah investasi bukan berarti melupakan persyaratan-persyaratan yang perlu dipenuhi oleh investor sesuai dengan peraturan-peraturan yang berlaku, terutama yang berkaitan dengan lingkungan dan tidak merugikan masyarakat.
Selasa (14/01/2020) telah dilaksanakan rapat pembahasan permohonan izin pemanfaatan ruang laut untuk pembangunan dermaga jetty di kawasan Gili Gede Kecamatan Sekotong Kabupaten Lombok Barat oleh PT. The Bee Tree. Rapat ini dilaksanakan di ruang rapat Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB dan dibuka oleh Ir. Sri Wijayaningsih, M.Si selaku Kepala Bidang Pengelolaan dan Pengawasan Sumberdaya Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (P2SDP3K), dan dihadiri peserta dari Perwakilan dari PT. The Bee Tree, Perwakilan PT. Budaya Mutiara, Perwakilan KSOP Lembar, Perwakilan Dinas LHK Provinsi NTB, Perwakilan DPMPTSP Provinsi NTB, Perwakilan Dinas Perhubungan Provinsi NTB, dan Perwakilan dari Dinas PUPR Provinsi NTB.
Sebagai informasi, PT. The Bee Tree memiliki lahan seluas 3 Ha yang menjadi lahan usaha dan terdapat beberapa infrastruktur yang telah dibangun seperti bangunan villa dengan fasilitas kolam renang dan entertainment room. Selain itu terdapat juga bangunan kantor, mess karyawan, Gudang, serta akses jalan dari pantai menuju villa. Selain itu PT. The Bee Tree memilik dua unit perahu kayu untuk pengangkutan barang dan orang serta memiliki dua unit mesin genset dengan kapasitas 10KVA dan 50KVA sebagai penunjang operasional usaha. Kedepan, PT The Bee Tree akan membangun dermaga jetty dan sedang dalam proses untuk memperoleh perizinan dari instansi terkait.
Menurut Ibu Wiwik Kepala Bidang P2SDP3K, ada tiga hal penting yang harus diperhatikan oleh PT. The Bee Tree yang akan membangun dermaga jetty di wilayah Gili Gede. Yang pertama adalah harus memperhatikan dan berkomitmen untuk menjaga kelestarian laut di sekitar lokasi pembangunan. Yang kedua, disarankan agar CSR dari PT. The Tree Bee dialokasikan untuk kegiatan transplantasi karang di wilayah sekitar pembangunan jetty. Dan yang ketiga jangan sampai kegiatan pembangunan ini menutup akses bagi nelayan sekitar.
Semangat kita dalam mewujudkan NTB yang ramah investasi sangat bagus, namun para investor juga tetap harus mengikuti dan mematuhi peraturan-peraturan yang sudah ada karena investasi tersebut tidak boleh hanya menguntungkan bagi investor saja, namun juga harus bermanfaat bagi masyarakat dan tetap harus memperhatikan kelestarian lignkungan dalam hal ini adalah kelestarian laut, ungkap Ibu Wiwik.
Setelah mendengarkan saran dan masukan dari seluruh instansi terkait, PT. The Tree Bee akan melengkapi persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan untuk penerbitan izin pemanfaatan ruang laut ini.