Permasalahan Lahan Pantai Duduk Empat, Masyarakat Desa Batu Layar Barat Datangi Dislutkan NTB

Kepala Desa Batu Layar Barat bersama dengan Kepala Dusun dan perwakilan masyarakat Batu Layar Barat, Kecamatan Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat mendatangi Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi NTB pada Jumat, (24/03/2023).

Kepala Desa Batu Layar Barat bersama dengan perwakilan masyarakatnya mendatangi kantor Dislutkan NTB untuk mencari solusi dimana Masyarakat Batu Layar Barat yang telah membangun lapak di sekitar Pantai Duduk Empat.

Pada tanggal 23 Maret 2023, Polisi Khusus WP3K Dislutkan NTB telah mendatangi lokasi lapak tersebut untuk memperoleh beberapa informasi awal.

Pada awalnya, tanah yang ditempati oleh warga untuk membuat lapak tersebut dulunya adalah semak belukar pohon pandan yang kemudian dibersihkan oleh warga untuk menjadi lokasi usaha.

Kemudian dari sejarahnya, tanah tersebut merupakan tanah milik adat sebelum disertifikatkan, namun pada tanggal 16 Desember 2022 dan 14 Marer 2023 ada surat pemanggilan dari Polda NTB kepada warga terkait dengan permasalahan lahan tersebut.

Setelah dilakukan pengecekan melalui situs online BPN terkait nomor blok disertifikat, ditemukan bahwa sertifikat tersebut berada di lokasi lain dari lahan yang disengketakan tetapi masih dalam wilayah Batu Layar.

Selanjutnya, pihak Dislutkan NTB telah berkoordinasi dengan Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Provinsi NTB dan akan direncanakan untuk peninjauan bersama ke lokasi sengketa tersebut.