Peningkatan Kapasitas Pemangku Kepentingan untuk Tangani Pemanfaatan Ilegal Tumbuhan dan Satwa Liar di NTB

Mataram, 23 Oktober 2024 – Kegiatan peningkatan kapasitas bagi para pemangku kepentingan kunci terkait penanggulangan pemanfaatan ilegal tumbuhan dan satwa liar di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) diselenggarakan di Hotel Prime Park Mataram. Acara ini diadakan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) NTB berkolaborasi dengan Wildlife Conservation Society (WCS). Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, baik secara langsung maupun daring, di antaranya BKSDA NTB, Dinas LHK Provinsi NTB, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB, serta beberapa instansi penegak hukum seperti Polda NTB,Kejaksaan Tinggi NTB, dan Pengadikan Tinggi NTB.

Polisi Khusus Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (Polsus WP3K), I Gusti Komang Yuliantara mewakili ketua satgas penanggulangan tindak pidana kelautan dan perikanan turut hadir memberi kata pengantar dan salah satu narasumber. Menurutnya, acara ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman para pemangku kepentingan terkait aturan terbaru dalam penanganan dan penanggulangan pemanfaatan tumbuhan dan satwa liar.

“Kegiatan ini penting untuk menyamakan persepsi dan memperkuat kolaborasi dalam upaya mencegah dan menangani pemanfaatan tumbuhan dan hewan liar secara ilegal,” ujarnya.

Disampaikan lebih lanjut, Rama, sapaan akrab Polsus WP3K tersebut, menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor antara penegak hukum, instansi pemerintah, dan organisasi terkait. Ia juga menyoroti bahwa kolaborasi yang baik dapat memperkuat tindakan pencegahan serta penindakan dalam kasus-kasus pemanfaatan tumbuhan dan hewan liar secara ilegal yang semakin marak di NTB.

Forum ini diharapkan dapat menjadi wadah untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi antara pemangku kepentingan, sehingga permasalahan terkait pemanfaatan ilegal tumbuhan dan satwa liar di wilayah NTB dapat ditangani dengan lebih efektif dan berkelanjutan.