Selasa, (04/01/2022) bertempat di ruang rapat mutiara Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB, telah dilaksanakan konsultasi yang diinisiasi oleh Coremap CTI bersama dengan Dislutkan NTB dan BKKPN Kupang terkait penguatan peran POKMASWAS dalam pengawasan di kawasan TWP Gili Matra (Meno, Air, Trawangan).
Hadir dalam konsultasi tersebut Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB, Bapak Muslim, ST.,M.Si yang didampingi Kepala Bidang P2SDP3K, perwakilan BKKPN Kupang, perwakilan Coremap CTI, dan Ketua Pokmaswas Gili Indah.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB menyampaikan apresiasinya kepada Coremap CTI yang telah menginisiasi konsultasi ini sebagai upaya pendampingan penguatan peran Pokmaswas dalam kegiatan pengawasan dan konservasi di kawasan Gili Matra.
“Program dari Coremap ini apabila berhasil diimplementasikan dapat berkontribusi dalam mewujudkan Visi-Misi NTB Gemilang misi ke-4 dan 5 yaitu NTB Asri dan Lestari dan NTB Sejahtera dan Mandiri,” jelas Muslim.
Ia juga mendorong agar dalam penentuan pendampingan Pokmaswas, perlu dipertimbangkan beberapa hal serta selalu mengedepankan pengawasan berbasis kearifan lokal.
“Dalam menentukan pendampingan Pokmaswas yang akan mengawasi 3 Gili ini, perlu dilihat luas areal yang akan menjadi target operasi, populasi penduduk, serta berbasis kearifan lokal,” tegasnya.
Kadislutkan NTB juga berharap agar pola pengelolaan kawasan TWP Gili Matra ini termasuk bagaimana pengawasannya dapat menjadi contoh, apalagi Kawasan Gili Matra dan Pulau Lombok telah ditetapkan sebagai Kawasan Strategis Nasional oleh Presiden.
Selain itu, Kadislutkan NTB juga mengarahkan agar Pokmaswas diberikan ruang dalam pengelolaan sampah yang ada di laut, karena sebagian besar keluhan diterima karena permasalahan sampah.
“Untuk mewujudkannya, perlu harmonisasi peran dari seluruh pihak termasuk UPT Pusat yang ada di Daerah untuk sama-sama berkontribusi mewujudkannya demi pembangunan Daerah,” pungkas Muslim mengakhiri sambutannya.
Pada akhir acara, disepakati hal yang menjadi syarat bagi Pokmaswas yang akan mendapatkan pelatihan dan fasilitas bantuan dalam rangka penguatan peran Pokmaswas diantaranya:
1. Pokmaswas yang terbentuk berdasarkan inisiasi dan kesadaran dari masyarakat setempat;
2. Pokmaswas yang telah terbentuk minimal 1 tahun;
3. Memiliki profil Pokmaswas;
4. Pokmaswas yang telah disahkan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB;
5. Pokmaswas yang sudah bermitra dengan pengelola kawasan TWP Gili Matra;
6. Pokmaswas yang aktif melakukan kegiatan pengawasan dan konservasi serta aktif dalam memberikan laporan kegiatan kepada pengelola TWP Gili Matra.