Penangkapan 23 Pelaku Pengeboman Ikan di Perairan Teluk Rano: Komitmen Tegas dalam Pemberantasan DF di NTB

Mataram (22/05/2024) – Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Dit Polairud) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil menangkap 23 pelaku penangkapan ikan menggunakan bom di Perairan Teluk Rano, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima. Penangkapan ini dilakukan melalui operasi tangkap tangan yang berlangsung dari Januari hingga Mei 2024.

Dalam konferensi pers pada Rabu (22/05/2024), Direktur Polairud Polda NTB, Kombes Pol Andree Ghama Putra, SH., S.Ik., menegaskan bahwa penangkapan ini menunjukkan komitmen kuat Dit Polairud Polda NTB dalam menjaga kelestarian ekosistem laut.

“Kami telah mengidentifikasi tersangka lainnya, termasuk yang terlibat dalam pembuatan bom dan detonator,” ujar Kombes Pol Andree Ghama Putra.

Dari operasi ini, Dit Polairud Polda NTB mengamankan 251 barang bukti, meliputi 198 bom ikan dan detonator, 8 unit perahu motor, 8 kompresor, serta perlengkapan lainnya.

“Satu bom ikan dapat merusak hingga 20 meter terumbu karang, sehingga aktivitas ini sangat kami perhatikan karena dapat menghancurkan ekosistem laut,” jelasnya.

Para pelaku dalam setiap aksinya bisa menangkap belasan hingga 22 box ikan yang kemudian dijual ke pasar. Mereka kini terancam hukuman penjara hingga 20 tahun atau seumur hidup, bahkan hukuman mati.

“Kegiatan destructive fishing ini sangat merusak sumber daya alam laut kita. Jika dibiarkan, masa depan perikanan dan ekosistem laut kita akan terancam,” tambah Andree.

Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB, Hikmah Aslinasari, ST.,MM, yang hadir dalam konferensi pers tersebut, memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Dit Polairud Polda NTB.

“Kami sangat mengapresiasi upaya ini. Jika pengeboman ikan terus berlanjut, sumber daya alam ikan kita akan punah. Bagaimana nasib anak cucu kita jika terumbu karang sebagai rumah ikan di laut kita hancur?” katanya.

Penangkapan ini tidak hanya menunjukkan komitmen tegas Dit Polairud Polda NTB dalam menjaga kelestarian ekosistem laut, tetapi juga menekankan pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak, khususnya Satgas Pengawasan dan Penanggulangan Penangkapan Ikan Yang Merusak Sumber Daya Perikanan NTB. Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB akan terus mendukung dan bekerja sama dengan kepolisian serta masyarakat untuk memerangi aktivitas penangkapan ikan yang merusak lingkungan.