Pembentukan Tim Pengelola Pabrik Garam di Kabupaten Bima untuk Mempercepat Hilirisasi Produk Garam

Mataram, 22 Mei 2024 – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus berkomitmen untuk meningkatkan sektor pergaraman melalui rapat pembentukan tim pengelola pabrik garam yang digelar di Ruang Rapat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) NTB. Rapat tersebut merupakan langkah awal dalam mewujudkan program hilirisasi produk garam di Kabupaten Bima.

Hadir dalam rapat ini, Khairuddin, S.Si., M.I.L., perwakilan dari Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi NTB, menyampaikan bahwa salah satu masalah utama dalam usaha pergaraman saat ini adalah belum terlaksananya hilirisasi produk garam yang efektif. Akibatnya, keuntungan ekonomi yang dapat dirasakan oleh para pelaku usaha pergaraman, khususnya petambak garam, masih belum maksimal.

“Untuk mengatasi permasalahan ini, diperlukan kolaborasi dari semua stakeholder terkait dalam usaha pengembangan pergaraman dari hulu ke hilir. Pemerintah telah mengeluarkan Perpres Nomor 126 Tahun 2022 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional, yang mengharuskan adanya percepatan pembangunan pergaraman untuk memenuhi kebutuhan garam nasional dengan melibatkan semua pihak terkait,” ujar Khairuddin.

Percepatan pembangunan tersebut akan dilaksanakan melalui Sentra Ekonomi Garam Rakyat (SEGAR) yang meliputi tahapan praproduksi, produksi, pascaproduksi, pengolahan, dan pemasaran. Dislutkan sendiri selama ini fokus pada tahap praproduksi, produksi, dan sebagian kecil pada pascaproduksi dengan memberikan bantuan gudang garam dan alat pengolahan sederhana. Namun, tahap pengolahan dan pemasaran seharusnya menjadi tanggung jawab Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain karena masuk dalam program hilirisasi.

Selain itu, Peraturan Daerah NTB Nomor 3 Tahun 2022 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petambak Garam mengamanatkan penyusunan peraturan gubernur tentang industrialisasi garam produk lokal dan tata niaga garam. Peraturan ini akan membantu menetapkan kebijakan harga dasar garam yang dipasarkan di wilayah NTB.

Pada kesempatan ini, Khairuddin juga mengungkapkan bahwa Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan menghibahkan mesin pengolahan garam dengan kapasitas produksi 10.000-12.000 ton per tahun kepada pemerintah NTB. Mesin ini akan ditempatkan di Kabupaten Bima. Namun, pemerintah NTB diharapkan serius dalam memastikan mesin tersebut dapat beroperasi maksimal, mengingat pengalaman sebelumnya di mana hibah serupa sering mangkrak dan tidak berfungsi optimal.

“KKP sangat berharap pemerintah NTB dapat menyusun rencana bisnis yang komprehensif dari hulu ke hilir, termasuk pengadaan bahan baku, proses pengolahan, serta target pasar yang jelas. Ini penting agar operasional pabrik pengolahan garam dapat berjalan berkelanjutan dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat dan pemerintah,” tambahnya.

Dengan adanya kerjasama yang baik antara semua pihak terkait, diharapkan keberlanjutan operasional pabrik pengolahan garam ini akan tercapai, sehingga mampu memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi masyarakat Kabupaten Bima dan Provinsi NTB secara keseluruhan.