Rabu (18/01/2023) bertempat di Hotel Aston Inn, Kota Mataram, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB bersama stakeholder terkait melaksanakan kegiatan pelatihan penyusunan dokumen persyaratan BLUD kawasan konservasi daerah Nusa Tenggara Barat.
Dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB Bapak Muslim, ST.,M.Si menjelaskan tentang eksplorasi dan eksploitasi terkait sumber daya di wilayah konservasi di Nusa Tenggara Barat.
“Dengan adanya BLUD Kawasan Konservasi ini sebagai pintu masuk bagi daerah untuk mendapatkan nilai tambah dari kewenangan yang di berikan oleh Negara untuk Provinsi dalam mengelola potensi 0-12 mil laut khususnya pada kawasan konservasi perairan daerah,” jelas Muslim.
Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa dalam pembentukan BLUD ini perlu diperhatikan asas proposionalitas, asas keadilan, asas pemerataan dan juga keberlanjutan agar sumber daya alam kita tetap lestari untuk anak cucu kita nanti.