Patroli Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan di Perairan Teluk Saleh

Senin, (19/06/2023) Tim gabungan yang terdiri dari Uptd Bpsdkp Bima Dompu, Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Dompu, Satpolairud Dompu, WCS, dan Pokmaswas Nisa Pudu melakukan patroli pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan di perairan Teluk Saleh.

Dalam patroli tersebut juga tim gabungan melaksanakan sosialisasi dan penyadartahuan kepada nelayan yang beroperasi di perairan Teluk Saleh terkait Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pengawasan dan Penanggulangan Kegiatan Penangkapan Ikan yang merusak sumber daya perikanan.

DIharapkan dengan adanya Perda Nomor 8 Tahun 2020 ini seluruh nelayan lebih taat dan berkomitmen untuk tidak melakukan aktifitas penangkapan ikan yang dapat merusak ekosistem laut agar keberlanjutan dari sumber daya kelautan dan perikanan yang ada dapat terjaga dan dapat dinikmati oleh anak cucu kita.