Pemerintah Provinsi NTB akan terus mendorong dan memfasilitasi para petani dan pelaku usaha garam untuk terus meningkatkan kualitas produksinya demi terwujudnya industrialisasi garam di Provinsi NTB. Dalam hal ini Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB berkomitmen untuk mendukung dan mewujudkan misi ke-5 NTB Gemilang yaitu NTB Sejahtera dan Mandiri melalui pertumbuhan ekonomi inklusif yang bertumpu pada industrialisasi khususnya industrialisasi garam.
Kabupaten Sumbawa sebagai salah satu daerah dari 4 Kabupaten yang berada di Provinsi NTB sebagai kawasan ekonomi garam yang merupakan salah satu Kabupaten penyangga garam nasional sejak tahun 2011 sekaligus sebagai daerah pelaksana program Pemberdayaan Usaha Garam Rakyat (PUGAR). Kabupaten Sumbawa memiliki potensi lahan seluas 3.555 Ha, sedangkan yang baru dimanfaatkan seluas 171,93 Ha. Produksi garam di Kabupaten Sumbawa pada tahun 2018 mencapai 5.697,57 ton yang bersumber dari lahan non terintergrasi, dimana kualitas garam yang dihasilkan dominan Kualitas Produksi KP 2. Melihat dari data tersebut, usaha garam ini masih sangat berpotensi untuk dimanfaatkan dan dikembangkan untuk menghasilkan kualitas garam dengan Kualitas Produksi KP 1 dengan menggunakan teknologi integrasi lahan.
Sabtu (30/11/2019) CV. Sira Cristal Nusantara melakukan panen garam yang ke-3 kalinya dengan Kualitas Produksi KP 1 dan Kualitas Produksi KP 2 yang menggunakan teknologi integrasi lahan garam dengan memanfaatkan lahan seluas 85 Ha yang berlokasi di Desa Sepayung Kabupaten Sumbawa. Selama 1 tahun produksi, CV. Sira Cristal Nusantara dapat menghasilkan 8.500 ton garam. Usaha produksi garam ini dikembangkan dengan pola kemitraan dengan masyarakat dan akan terus dikembangkan sampai mencapai minimal 400 Ha sebagai standar pembangunan industri garam. Diharapkan produktifitas dan kualitas produksi garam pada tahun-tahun mendatang dapat mencapai Kualitas Produksi KP 1.