Pada Senin, 12 Februari 2024, Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Ibu Hikmah Aslinasari, ST., MM, bersama dengan stafnya menerima kunjungan dari Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi NTB. Kunjungan ini dipimpin oleh Kabag Tata Laksana Ahlul Wakti, ST., MT, dalam rangka melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap Ketatalaksanaan Pemerintahan dan Pelayanan Publik.
Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Gubernur NTB Nomor 94 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Survey Kepuasan Masyarakat Berbasis Online Terintegrasi (SIMASKOT) dan Surat Edaran Gubernur NTB Nomor 1 Tahun 2024 mengenai Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non-ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB.
Dalam hasil pemantauan yang dilakukan oleh Biro Organisasi, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB telah mematuhi ketentuan Surat Edaran Gubernur Nomor 1 Tahun 2024 terkait Pakaian Dinas beserta seluruh kelengkapan atributnya. Selain itu, penerapan SIMASKOT juga telah dilaksanakan dengan baik, dengan QR Code SIMASKOT telah terpasang di front office, dan telah dibentuk tim penyusunan survei kepuasan masyarakat yang akan diberi surat tugas oleh Kepala Perangkat Daerah masing-masing.
Berdasarkan arahan dari Biro Organisasi, disarankan agar penempatan QR Code SIMASKOT diperluas lagi, khususnya pada front office Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang melakukan pelayanan langsung terhadap masyarakat. Selain itu, dalam surat tugas tim penyusunan survei kepuasan masyarakat, perlu dimasukkan perwakilan dari masing-masing UPTD sebagai anggota survei.