Rabu, (24/03/2021) Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Ir. Sakti Wahyu Trenggono, MM dalam arahannya saat mengunjungi BPBL Lombik menyampaikan bahwa fokus pengembangan riset dan teknologi budidaya laut dilakukan di BPBL Lombok.
Pada kunjungannya di BPBL Lombok Menteri sakti meninjau bagaimana proses budidaya lobster serta beberapa ikan karang yang dikembangkan di BPBL serta fasilitas apa saja yang mendukung kegiatan budiaya tersebut.
Melalui pengembangan riset dan teknologi yang berpusat di BPBL Lombok, diharapkan dapat menjadi dasar kajian mengenai bagaimana memastikan daya dukung lingkungan perairan dan penambahan teknologi serta aspek ilmiah dalam rangka mendukung kegiatan budidaya lobster yang dilakukan di NTB.
“Untuk lobster akan diarahkan ke budidaya, benih lobsternya yang tidak boleh di ekspor tapi untuk budidaya di lokal. Untuk itu, kita harus merebut kemampuan budidaya lobster itu di dalam negeri. Mengingat nilai nya yang sangat besar, di pasar dunia sekitar $4 miliyar. Jika kita bisa kuasai maka kita bisa menjadi bangsa yang lebih maju” Ungkap Menteri KP.
Ia menghimbau bahwa seluruh benih lobster harus dibudidayakan di dalam negeri. Melaui seluruh stakeholder untuk saling bekerja sama dan bersinergi dalam mewujudkan cita-cita bersama menjadikan negara kita sebagai negara pembudidaya lobster yang terbaik di dunia karena kita memiliki kemampuan tersebut, ucapnya.
Meninjau beberapa titik yang memiliki potensi perikanan yang cukup besar di Indonesia, dilakukan sebagai langkah awal dalam pembuatan kebijakan, pengembangan perikanan berkelanjutan dalam kegiatan budidaya serta sektor perikanan lainnya untuk dapat dimaksimalkan dengan tujuan meningkatkan perekonomian masyarakat khususnya para nelayan dan pembudidaya.
“Kita sedang memperbaiki seluruh rancangan Peraturan Menteri sesuai dengan undang-undang cipta kerja. Semoga dalam beberapa bulan kedepan sudah bisa dimulai, akan tetapi untuk pelarangan sampai hari ini masih tidak diperbolehkan” Pungkasnya.