Mengusung Tema “Mengawal Ekologi Laut Untuk Ekonomi Biru” Ditjen PRL Selenggarakan Rakernis 2023

Kepala Bidang Pengawasan dan Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (P2SDP3K) Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi NTB, Ibu Hikmah Aslinasari, ST.,MM yang mewakili Kepala Dinas mengikuti Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) Tahun 2023 dengan tema “Mengawal Ekologi Laut untuk Ekonomi Biru di Radison Convention Center Hotel, Kota Batam, Kepulauan Riau 12-13 Mei 2023.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Menteri Kelautan dan Kelautan RI Bapak Sakti Wahyu Trenggono, Pejabat Lingkup Ditjen PRL, Irjen KKP, UPT Lingkup Ditjen PRL, Pejabat Kepri Batam (Gubernur, Walikota Batam), Kepala Dinas/perwakilan dari Dinas Kelautan dan Perikanan dari 34 Provinsi dan undangan terkait lainnya.

Rakernis kali ini bertujuan untuk mensinergikan serta memastikan komitmen semua unit di lingkup Ditjen PRL dan stakeholder terkait dalam pelaksanakan program dan kegiatan Ditjen PRL dalam mengawal ekologi laut untuk ekonomi biru.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Menteri Kelautan dan Perikanan RI yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa KKP punya 5 program prioritas pembangunan kelautan dan perikanan berbasis ekonomi biru mencakup perluasan kawasan konservasi laut, penangkapan ikan terukur berbasis kuota, pembangunan perikanan budidaya ramah lingkungan, pengelolaan dan pengawasan pesisir dan pulau-pulau kecil secara berkelanjutan, serta penanganan sampah plastik di laut.

“Regulasi yang telah diterbitkan dalam mendukung implementasi masing-masing kebijakan itu di antaranya Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (Kepmen KP) No. 21/2023 tentang Harga Acuan Ikan, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) No. 28 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang Laut, dan Kepmen KP No.14 Tahun 2021 tentang Kebijakan Alur Pipa dan Kabel Bawah Laut,” jelas Pak Menteri.

Seluruh Eselon I lingkup Kementerian Kelautan dan Perikanan, eselon II dan UPT lingkup Ditjen PRL, serta Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi berkomitmen untuk mensinergikan kegiatan dan anggaran dalam mendukung 3 kebijakan implementasi ekonomi biru yang menjadi tanggungjawab Ditjen PRL.

Ditjen PRL berkomitmen untuk meningkatkan dan mengintegrasikan layanan perizinan baik perizinan dasar maupun perizinan berusaha dengan perbaikan beberapa hal, diantaranya Menyusun regulasi sebagai acuan dalam hal pembatalan atau pencabutan perizinan, Menyusun regulasi sebagai acuan dalam perizinan PKKPRL pada kasus satu area wilayah laut yang dimohonkan lebih dari satu pemohon, Mendetilkan spesifikasi kepakaran dan tenaga ahli yang kompeten guna percepatan dan ketepatan pemberian perizinan, dan Mengintegrasikan data-data yang dibutuhkan dalam pelayanan perizinan.