Jumat, (01/04/2022) bertempat di Kantor WCS NTB telah dilaksanakan diskusi persiapan pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di 3 Wilayah Kawasan Konsevasi Perairan Daerah Wilayah Lombok, wilayah Sumbawa-Sumbawa Barat, dan wilayah Bima-Dompu.
Diskusi di pimpin oleh Kepala Dinas Kelautan Dan Perikanan Provinsi NTB Muslim, ST.,M.Si dan dikuti oleh Sekretaris Dinas, Kepala Bidang P2SDP3K, Sub Koordinator, WCS, dan Akademisi Hukum dari Universitas Mataram.
BLUD adalah terobosan Dinas Kelautan Dan Perikanan Provinsi NTB dalam mengoptimalkan dan memaksimalkan Fungsi Kawasan Konservasi Perairan Daerah (KKPD) di NTB, dimana 6 Kawasan KKPD Sudah di tetapkan oleh Kementrian Kelautan Dan Perikanan RI.
Sejak didelegasikan pengelolaan ruang laut kepada Provinsi melalui amanat UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sejauh 0-12 mil laut termasuk salah satunya pengelolaan kawasan konservasi perairan.
Namun seiring perjalanan waktu direktif pengelolaan ini ternyata tidak diimbangi dengan pemberian hak imunitas kepada daerah sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
Terlebih lagi dengan telah diundangkannya UU Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, praktis belum mampu mengakomodir keinginan pemerintah daerah dalam mendapatkan nilai tambah dari pemanfaatan sumberdaya alam di laut melalui jasa lingkungan sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 23 tahun 2014 tersebut.
Oleh karena itu, guna mendorong nilai tambah dari pengelolaan dan pemanfaatan sumber kelautan tersebut secara lebih efektif, efisien dan produktif sebagaimana permendagri Nomor 79 Tahun 2018 tentang pembentukan BLUD, maka Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB yang dibantu dan di support oleh WCS, Akademisi Unram, dan unsur lainnya akan menginisiasi dan mendorong pembentukan BLUD.
Dengan Terbentuknya BLUD diharapkan Kawasan Konservasi Perairan Daerah akan bisa memberikan sumbangan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Kelautan dan Perikanan yang cukup menjanjikan dengan melihat potensi yang ada pada KKPD sehingga bisa lebih dioptimalkan lagi fungsinya dan dapat selalu di jaga kelestarian Sumberdaya dan keberlanjutannya.