Kunjungan Kerja Menteri Kelautan dan Perikanan di Provinsi NTB

Pemerintah terus berupaya untuk memaksimalkan nilai tambah pendapatan masyarakat pesisir, khususnya pada lokasi yang menjadi sentra-sentra Budidaya. Kamis (26/12/2019) Menteri Kelautan dan Perikanan RI Bapak Edhy Prabowo bersama pejabat eselon I terkait seperti Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Slamet Soebjakto, Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Rina, Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM) Sjarief Widjaja, Direktur Jenderal Perikanan Tangkap M. Zulficar Mochtar, serta Plt. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Aryo Hanggono melakukan kunjungan kerja ke Provinsi NTB untuk meninjau beberapa sentra Budidaya yang ada di Provinsi NTB. Gubernur Provinsi NTB Bapak Dr. Zulkieflimansyah bersama dengan Bupati Lombok Timur Bapak M. Sukiman Azmy, dan Wakil Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri mendampingi Pak Menteri bersama rombongan dari KKP untuk meninjau langsung sentra-sentra budidaya tersebut.

Ada 3 (tiga) lokasi yang dikunjungi yaitu: Lokasi Budidaya Lobster dan Budidaya Bawal Bintang di Teluk Jukung Lombok Timur, Budidaya Landak Laut, Kerang Mutiara dan Lobster dengan sistem penggembalaan (sea ranching) di Teluk Ekas Lombok Timur serta Pelabuhan Perikanan Teluk Awang di Kabupaten Lombok Tengah.

Selama kunjungan kerja, Pak Menteri juga mengadakan dialog dan temu bicara dengan masyarakat pembudidaya Lobster di Lombok Timur serta masyarakat nelayan dan penangkap benih Lobster di Lombok Tengah. “Kita di sini untuk melihat langsung upaya pembesaran benih lobster yang sudah berhasil dilakukan masyarakat baik secara konvensional maupun dengan memanfaatkan teknologi modern seperti yang dilakukan Vietnam. Saya takjub, ternyata sudah banyak masyarakat yang terlibat dalam kegiatan ini. Kita harapkan usaha pembesaran lobster ini mampu memberikan nilai tambah pendapatan bagi masyarakat pesisir,” ungkap Menteri Edhy.


Dialog Menteri Edhy dengan Masyarakat

Dari hasil kunjungan kerja dan dialog dengan masyarakat pesisir, Bapak Menteri mendapatkan informasi dan bukti nyata terkait dengan aktivitas budidaya Lobster di Lombok Timur serta menyerap aspirasi nelayan serta penangkap benih Lobster di Lombok Tengah untuk dijadikan dasar dan pertimbangan terkait dengan akan direvisinya Peraturan Menteri Kelautan Perikanan No 56 tahun 2016 tentang Larangan Penangkapan dan/atau Pengeluaran Lobster, Kepiting dan Rajungan dari Wilayah Negara Republik Indonesia, dimana dalam revisi tersebut diharapkan dapat dilakukan pengembangan budidaya Lobster di seluruh Indonesia termasuk juga yang ada di perairan NTB.

“Jika saat ini di media dan ruang publik banyak sekali narasi-narasi yang menyudutkan saya terkait rencana dibukanya ekspor benih, saya tegaskan itu hanyalah salah satu opsi yang muncul dari beberapa dialog dengan masyarakat nelayan. Sampai saat ini belum ada keputusan final apapun berkaitan dengan isu tersebut. Sekali lagi, saya tidak ingin buru-buru ambil keputusan sebelum pertimbangan baik buruknya benar-benar matang” tegas Menteri Edhy. Namun ia meyakini, pemanfaatan benih lobster untuk kegiatan budidaya jelas harus didorong.

Selanjutnya di perairan Teluk Ekas, Bapak Menteri Kelautan dan Perikanan melakukan kegiatan penyelaman (scuba diving) untuk melihat lokasi budidaya Landak Laut, Lobster, dan Mutiara di dasar laut dengan menggunakan metode sea ranching. Di sela-sela kegiatan tersebut Menteri Edhy mengajak para pimpinan daerah dan seluruh stakeholder terkait untuk bersinergi dan bekerja sama dalam menciptakan inovasi dan terobosan nyata sesuai keahlian di bidangnya sehingga mampu memberdayakan semua lapisan masyarakat di sekitar serta memberikan stimulus bagi industri akuakultur.


Menteri Edhy saat akan melakukan scuba diving

Leave a Reply