Konsultasi Publik Penetapan Harga Acuan Terendah BBL

Mataram, 12 Februari 2024 – Bertempat di Hotel Lombok Astoria Mataram, telah dilaksanakan Konsultasi Publik yang membahas sunstansi dari Rancangan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Harga Patokan Terendah Benih Bening Lobster (puerulus). Acara ini diselenggarakan oleh Biro Hukum Sekretariat Jenderal KKP RI dengan tujuan menghimpun masukan dari berbagai pihak terkait sebelum keputusan final diberlakukan.

Dalam forum tersebut, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB, Bapak Muslim, ST., M.Si, turut hadir untuk membahas potensi besar benih bening lobster (puerulus) di wilayah NTB. Beliau menekankan pentingnya strategi pengelolaan, selain memberikan dampak ekonomi yang positif, ketersediaan dari BBL tetap lestari dan berkelanjutan. Selain itu, beliau juga menyoroti pola pembelian Benih Bening Lobster (BBL) melalui Badan Layanan Umum (BLU) milik KKP, dengan harapan mampu mendukung hadirnya pengusaha lokal baru.

Kadislutkan NTB, dalam kesempatan tersebut, juga mengungkapkan harapannya agar Rancangan Keputusan Menteri ini dapat disosialisasikan secara luas sebelum disahkan. Langkah ini dianggap penting untuk memastikan akses informasi yang merata bagi masyarakat, khususnya para nelayan dan pembudidaya. Dengan demikian, diharapkan dapat mengurangi potensi gesekan sosial yang mungkin timbul di kemudian hari.