Konferensi Pers Lanal Mataram dan Dislutkan NTB: Gagalkan aktivitas Penangkapan Ilegal Benih Lobster di wilayah perairan Dusun Liang Bagek, Kecamatan Lunyuk, Kabupaten Sumbawa.
Mataram, 16 Juni 2025 — Mako Lanal TNI AL Mataram bersama Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Nusa Tenggara Barat menggelar konferensi pers terkait keberhasilan penggagalan aktivitas penangkapan ilegal benih bening lobster (BBL) di wilayah Liang Bage, Sumbawa Besar. Dalam operasi tersebut, sebanyak 19 orang nelayan asal Lampung dan 2 orang pengepul diamankan oleh aparat gabungan karena diduga melakukan penangkapan dan pengumpulan BBL secara ilegal. Penindakan ini merupakan bagian dari upaya bersama TNI AL dan DKP NTB dalam menegakkan hukum serta menjaga kelestarian sumber daya laut di wilayah perairan NTB.
Konferensi Pers dipimpiin langsung oleh Kolonel Marinir Achmad Hadi Alhasny dan di dampingi oleh PLH Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB, Ibu Hj. Hikmah Aslinasari yang i selenggarakan di Mako Lanal TNI AL. Sebagai tindak lanjut, sebanyak 51.223 (2700 jumlah yang mati)= 48.523 ekor benih bening lobster hasil tangkapan ilegal. jumlah yg dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya di perairan Senggigi, Lombok Barat . Proses pelepasliaran ini disaksikan langsung oleh pihak Lanal Mataram, DKP NTB, dan sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
Penindakan ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi pelaku usaha perikanan agar menjalankan aktivitasnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, demi menjaga keberlangsungan populasi lobster dan ekosistem laut Indonesia.
