Mataram, 14 Juli 2026 – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Nusa Tenggara Barat menghadiri Acara Konsultasi Publik Daerah Penyusunan Rencana Aksi Nasional (RAN) Konservasi Hiu Paus Periode 2026–2029 yang diselenggarakan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menghimpun masukan dari pemerintah daerah, akademisi, NGO, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan lainnya dalam menyusun arah kebijakan konservasi hiu paus di Indonesia selama lima tahun ke depan. Dalam sambutannya, Kadislutkan menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan yang telah melibatkan Provinsi NTB dalam proses penyusunan RAN Konservasi Hiu Paus sebagai bagian dari implementasi blue economy. Menurutnya, Teluk Saleh merupakan salah satu habitat penting hiu paus di Indonesia yang memiliki nilai ekologis tinggi sekaligus menjadi daya tarik wisata bahari yang memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat. Tingginya kunjungan wisatawan pada tahun sebelumnya menunjukkan bahwa keberadaan hiu paus perlu dilindungi serta dikelola secara berkelanjutan agar manfaat ekologis dan ekonominya dapat dirasakan dalam jangka panjang.
Lebih lanjut, Kadislutkan juga menyampaikan sejumlah masukan yang diharapkan dapat menjadi bagian dari Rencana Aksi Nasional Konservasi Hiu Paus Periode 2026–2029. Di antaranya adalah penguatan implementasi Peraturan Gubernur NTB Nomor 100 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Hiu Paus sebagai tindak lanjut Rencana Aksi Nasional di tingkat daerah, peningkatan edukasi bagi wisatawan dan pelaku usaha agar aktivitas wisata tidak mengganggu habitat hiu paus, serta penguatan pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi merusak ekosistem. Selain itu, Kadislutkan juga mengusulkan agar RAN memuat mekanisme pembinaan yang lebih efektif melalui pemberian reward bagi pelaku usaha/wisatawan yang mematuhi ketentuan konservasi dan punishment bagi yang melanggar. Selain itu, diperlukan kolaborasi yang lebih kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, akademisi, NGO, masyarakat, dan pelaku usaha dalam mendukung penelitian, pemantauan populasi hiu paus, serta pengelolaan wisata berbasis konservasi. Melalui sinergi tersebut, diharapkan RAN Konservasi Hiu Paus Periode 2026–2029 dapat menjadi pedoman yang implementatif dalam menjaga keberlanjutan populasi hiu paus serta
dapat semakin memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga keberlanjutan populasi hiu paus sehingga spesies ikonik ini tetap lestari dan memberikan manfaat ekologis, sosial, serta ekonomi bagi masyarakat.
