Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB memberikan arahan dalam rapat penyusunan Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) serta Rencana Strategis (Renstra) BLUD BPSDKP lingkup Dinas Kelautan dan Perikanan. Rapat ini diikuti oleh mitra dinas Wildlife Conservation Society (WCS), serta seluruh UPT BLUD BPSDKP

Mataram, 9 April 2026 – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB memberikan arahan dalam rapat penyusunan Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) serta Rencana Strategis (Renstra) BLUD BPSDKP lingkup Dinas Kelautan dan Perikanan. Rapat ini diikuti oleh mitra dinas Wildlife Conservation Society (WCS), serta seluruh UPT BLUD BPSDKP. Dalam sambutannya, Kadislutkan menekankan bahwa tata kelola PBJ harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan profesionalisme. Oleh karena itu, perlu dilakukan pemetaan internal sejak dini untuk menentukan pejabat pengadaan yang tepat, sekaligus memberikan pelatihan agar proses pengadaan berjalan sesuai standar. Beliau juga menyampaikan bahwa syarat Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa harus memiliki sertifikat khusus minimal level 1, sementara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) harus bersertifikat tipe C.

Selain itu, Kadislutkan menekankan pentingnya harmonisasi Renstra dengan misi ke-5 RPJMD NTB yang berfokus pada penguatan blue economy, perlindungan, dan konservasi sumber daya alam hayati. Program prioritas seperti penanaman mangrove dan transplantasi terumbu karang harus disusun dengan rencana aksi, target kinerja, serta Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang jelas. SILPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) BLUD juga perlu dikoordinasikan dengan BKAD (Badan Keuangan dan Aset Daerah) agar dapat digunakan kembali untuk mendukung kegiatan prioritas di tahun berjalan. Lebih lanjut, Kadislutkan mengingatkan kepada seluruh kepala UPT BLUD BPSDKP agar pengelolaan dana BLUD dilakukan secara transparan dan akuntabel, sehingga ada ruang partisipasi oleh publik untuk mengetahui penggunaan anggaran BLUD diperuntukkan untuk hal-hal penting seperti: pemulihan ekosistem, patroli pengawasan, serta mendukung nilai kearifan lokal. Dengan tata kelola yang baik, Ranpergub PBJ dan Renstra BLUD akan menjadi instrumen nyata dalam mewujudkan NTB yang berdaya saing, berkelanjutan, dan berorientasi pada ekonomi biru.