Kamis, (07/09/2023) Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Kadislutkan) Provinsi NTB Bapak Muslim, ST.,M.Si menerima silaturahmi tim peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang akan melaksanakan penelitian terkait perhitungan valuasi ekonomi dari kerusakan terumbu karang yang disebabkan oleh aktifitas kapal yang berada di dalam maupun di luar kawasan konservasi.
Pada kesempatan tersebut Kadislutkan NTB menyampaikan apresiasinya kepada tim peneliti BRIN dengan penelitiannya tersebut yang akan dilaksanakan di Provinsi NTB.
Dijelaskannya lebih lanjut bahwa saat ini Pemerintah sedang melakukan penyusunan Ranperda Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan yang merupakan inisiasi dari DPRD Provinsi NTB dimana dalam Ranperda tersebut akan diatur terkait sanksi akibat pelanggaran yang dilakukan.
“Dengan adanya penelitian ini diharapkan hasilnya akan dapat menjadi acuan bagi Pemerintah untuk mengukur Valuasi yang ditimbulkan dari aktifitas-aktifitas yang merusak sumber daya kelautan dan perikanan,” pungkas Muslim.