Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Kadialutkan) Provinsi NTB Bapak Muslim, ST.,M.Si menerima silaturahmi dari Bappenda Provinsi NTB di ruang kerjanya membahas beberapa hal terkait dengan optimalisasi potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Senin (06/11/2023).
Pertemuan tersebut diawali dengan pembahasan potensi PAD serta perbaikan tata kelola Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang ada di Pelabuhan Perikanan Tanjung Luar serta Labuhan Lombok, dimana sesuai dengan arahan dari KPK melalui zoom beberapa waktu yang lalu, telah disepakati bahwa terkait dengan pungutan jasa lelang akan dilakukan pola kerja sama antara Kabupaten Lombok Timur selaku pengelola TPI dengan Provinsi NTB selaku pemilik aset.
“Kita sudah susun draft terkait dengan kerjasama bagi hasil antara Pemprov NTB dengan Pemkab Lombok Timur yaitu dengan skema 70:30,” jelas Muslim.
Kedepan, Kadislutkan NTB mendorong agar dilakukan perbaikan bangunan TPI di Tanjung Luar yang akan diintegrasikan dengan IPAL serta untuk di Labuhan Lombok akan diaktifkan kembali pelelangan ikan sehingga nanti tempat pelayanan perizinan akan dibangun bangunan barunya.
Selanjutnya, Kadislutkan NTB juga menjelaskan bahwa salah satu langkah produktif Dislutkan NTB dalam mengoptimalkan pengelolaan Sumber Daya Alam di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil untuk pemanfaatan berkelanjutan yang berimplikasi pada kesejahteraan masyarakat serta peningkatan PAD yaitu melalui pengelolaan 9 Kawasan Konservasi Perairan Daerah yang telah ditetapkan melalui SK Menteri Kelautan dan Perikanan. Hal ini sejalan dengan amanah pasal 27 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah