Mataram, 14 Juli 2025 – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Bapak Muslim, ST., MSi bersama Kepala Bidang dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menerima audiensi dari sejumlah mahasiswa yang menyampaikan aduan terkait dugaan pelanggaran izin operasional tambak udang di wilayah Desa Wera, Kabupaten Bima.
Dalam pertemuan yang berlangsung secara terbuka dan kondusif, para mahasiswa menyuarakan kekhawatiran mereka terhadap keberadaan tambak udang yang diduga beroperasi tanpa memiliki Surat Layak Operasi (SLO). Mereka menilai kegiatan tambak ilegal tersebut berpotensi merusak ekosistem pesisir dan mencemari lingkungan.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi NTB, Bapak Muslim, ST., MSi, mengapresiasi inisiatif dan kepedulian para mahasiswa dalam menyuarakan isu lingkungan yang menyangkut keberlanjutan sumber daya pesisir. Ia menyampaikan bahwa masukan dari masyarakat, khususnya generasi muda, merupakan bentuk partisipasi aktif yang sangat dibutuhkan dalam pengawasan bersama terhadap aktivitas kelautan dan perikanan di NTB.
“Apa yang disampaikan adik-adik mahasiswa ini adalah bentuk kepedulian nyata terhadap lingkungan. Kami sangat menghargai dan akan menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Bapak Muslim.
Beliau juga menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021, perizinan pengambilan air laut untuk kegiatan usaha atau yang dikenal sebagai ALSE sebelumnya merupakan kewenangan pemerintah provinsi. Namun, seiring dengan diundangkannya PP Nomor 28 Tahun 2025 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, kegiatan pengambilan air laut dengan kebutuhan di atas 30 meter kubik dikategorikan sebagai usaha dengan risiko tinggi. Oleh karena itu, kewenangan penerbitan izin ALSE saat ini telah dialihkan ke pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Audiensi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam upaya memperkuat pengawasan terhadap aktivitas tambak udang dan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan dan sumber daya alam pesisir NTB.
