Pada Seri JUMAT SALAM ke-9, Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi NTB hadir di Desa Bunkate untuk bersilaturahmi sambil mendengarkan aspirasi dari masyarakat di Desa Bunkate, Kabupaten Lombok Tengah Jumat (22/12/2023).
Hadir pada kesempatan tersebut Kadislutkan Provinsi NTB Bapak Muslim, ST., M.Si, Sekretaris, Kepala Bidang, Kepala UPTD BBIS Aikmel serta PP Tanjung Luar dan sejumlah tokoh penting dan perwakilan masyarakat. Agenda silaturahmi ini menjadi wadah bagi berbagai pihak untuk menyoroti permasalahan yang dihadapi masyarakat khususnya pembudidaya ikan air tawar di daerah ini.
Dalam pertemuan tersebut, Bapak Muslim menyoroti masalah yang dihadapi para pembudidaya ikan air tawar, termasuk kendala kualitas indukan dan ketersediaan pakan yang terbatas dengan harga yang tinggi.
“Kami hadir di sini untuk berkomunikasi dua arah dan memberikan dukungan penuh dengan menghadirkan tim lengkap dari Kabid dan Kepala UPTD BBIS Aikmel,” ungkapnya.
Ketua BPD Bunkate turut menyampaikan kendala yang dihadapi, terutama terkait masalah sulitnya mendapatkan air untuk kolam serta fluktuasi harga pakan yang tidak selaras dengan harga jual ikan.
Masih dalam suasana diskusi, Herman Efendi, salah satu tokoh masyarakat, menggarisbawahi pentingnya kembali menghidupkan semangat pembudidaya ikan nila di Desa Bunkate, terlebih Desa Bunkate sempat dijuluki kampung nila, namun terkendala oleh mahalnya harga pakan.
Di sisi lain, Surahman salah satu anggota BPD menyoroti kualitas bibit yang kurang baik dan mengusulkan adanya subsidi pakan untuk membantu meringankan masyarakat yang akan melakukan budidaya ikan.
Menyikapi pertanyaan dari masyarakat, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB menyatakan komitmennya dalam mendorong akselerasi usaha budidaya masyarakat serta intervensi pemerintah dalam melindungi pembudidaya.
“Kami akan mendorong minat masyarakat dalam budidaya ikan dengan mencoba skema subsidi silang, mengikuti langkah yang sudah dilakukan di Jawa Tengah. Di samping itu, Evaluasi terkait masuknya bibit dan pakan dari luar dengan sistem pinjam dimuka dan dibayar saat panen dengan harga yang kurang bersahabat juga akan dilakukan, melalui dorongan menerbitkan regulasi untuk melindungi para pembudidaya ikan dari fluktuasi harga sebagaimana amanat UU Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan Pembudidaya Ikan kecil serta akan menyiapkan bibit yang telah terstandarisasi secara nasional,” tegas Muslim.
Pertemuan tersebut menegaskan komitmen pemerintah dalam mendorong kembali gairah sektor perikanan di Desa Bunkate serta menjamin kesejahteraan para pembudidaya ikan agar terhindar dari ketidakpastian harga.