Jakarta – Pemerintah Indonesia menargetkan 32,5 juta hektar atau 10% dari luas perairan Indonesia sebagai kawasan konservasi perairan yang operasional dan termanfaatkan secara berkelanjutan pada tahun 2030. Hal ini diungkapkan oleh Dirjen Pengelolaan Ruang Laut (Dirjen PRL) Aryo Hanggono saat membuka kegiatan Program Bincang Asyik Bikin Semua Tertarik (Bisik Bisik) PRL Episode 3: MPA Vision 2030 secara telekonferensi, Selasa (21/7).
“Hingga Maret 2020, luas kawasan konservasi perairan Indonesia telah mencapai 23,34 juta hektar atau 7,18% dari luas perairan Indonesia. Masih dibutuhkan 2,82% atau 9,16 juta hektar lagi untuk mencapai target penambahan luas,” ungkap Aryo.
Lebih lanjut Aryo menjelaskan, meskipun telah mencapai 23,34 juta hektar hingga saat ini kawasan konservasi perairan yang operasional dan termanfaatkan secara berkelanjutan baru mencapai 9,894 juta hektar atau 30,72% dari luas kawasan konservasi perairan.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Aryo menekankan perlunya KKP bekerjasama dengan Bappenas, Kemendagri, Kemenkeu dan mitra utama konservasi seperti CTC, WWF, WCS, YKAN dan CI menyusun dokumen MPA (Marine Protected Area) Vision 2030 sebagai acuan bersama.
“Dokumen berbasis pengetahuan ini diharapkan dapat menguraikan bagaimana kawasan konservasi perairan tetap menjaga ekosistem yang nantinya akan berkontribusi pada perekonomian lokal maupun nasional,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Coral Triangle Centre (CTC) Rili Hawari Djohani menyampaikan bahwa pasca Our Ocean Conference (OOC) 2018 di Bali, konsorsium LSM berkomitmen untuk mendukung pemerintah Indonesia dalam mencapai target Convention on Biological Diversity (CBD) dan Sustainable Development Goals(SDGs) untuk menyisihkan 10% dari perairan lautnya untuk konservasi dan memperkuat efektivitas pengelolaan kawasan konservasi yang ada.
“Pada Mei 2019 WWF dan CTC memulai proses untuk mengembangkan visi dan peta jalan MPA 10 tahun ini untuk mendukung komitmen pemerintah Indonesia. Dengan proses visi dan peta jalan MPA 10 tahun ini, komponen-komponen utama dalam memajukan sistem kawasan konservasi Indonesia akan ditangani secara terpadu dan berkelanjutan. Tentu membutuhkan kolaborasi di tingkat nasional dan provinsi serta pelibatan pemangku kepentingan,” ujar Rili.
Melanjutkan keterangan Dirjen PRL, Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut (KKHL) Andi Rusandi mengungkapkan terdapat 7 area kerja yang diusulkan dalam dokumen MPA Vision 2030 yaitu memadukan perencanaan pusat, daerah dan stakeholder; meningkatkan kapasitas SDM; menyusun regulasi dan kebijakan; pemanfaatan perikanan dan wisata berkelanjutan; pendanaan berkelanjutan; OECM – Other Effective Area-Based Conservation Measures; dan perlunya wadah komunikasi bersama.
Andi menambahkan, agar ketujuh area kerja tersebut dapat terimplementasi dengan baik, keterpaduan perencanaan dan pendanaan berkelanjutan sangat diperlukan.
“Perencanaan terpadu dilaksanakan melalui koordinasi antar K/L dan stakeholders terkait. Sedangkan untuk memenuhi pendanaan berkelanjutan perlu diidentifikasi dan memanfaatkan sumber-sumber dana non-pemerintah,” tandasnya.
Sumber: Humas Ditjen PRL