Ikhtiar KKP Kembangkan dan Menata Kawasan Budidaya Lobster di NTB

Melihat potensi sumber daya lobster yang ada di Provinsi NTB serta semangat dari para pembudidaya lokal yang berkomitmen untuk melakukan budidaya lobster membuat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tertarik dan serius untuk menjadikan NTB sebagai lokasi percontohan Budidaya Lobster di Indonesia.

Ketertarikan dan keseriusan KKP ini diwujudkan dalam bentuk pemberian bantuan Keramba Jaring Apung (KJA) untuk budidaya lobster yang diberikan kepada 73 kelompok pembudidaya yang terdapat di Kabupaten Lombok Timur.

Lombok Timur merupakan salah satu daerah yang mendapat bantuan KJA budidaya Lobster ini dengan jumlah terbanyak. Dari total 101 kelompok penerima, Lombok Timur mendapat 73 kelompok (anggota 983 orang), sementara sisanya tersebar di Lampung, Sumbawa, Kabupaten Bima, dan Kota Bima.

Untuk itu pada hari Rabu, (16/12/2020) dilaksanakan serah terima KJA lobster di Kantor Desa Paremas Kecamatan Jerowaru Kabupaten Lombok Timur kepada para Kelompok Pembudidaya yang dihadiri langsung oleh Direktur Jendral Perikanan Budidaya Bapak Slamet Soebjakto, Bupati Lombok Timur, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB dan Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Lombok Timur.

Dalam sambutannya Bupati Lombok Timur H. M. Sukiman Azmy menyampaikan agar para kelompok penerima bantuan supaya dapat memanfaatkan bantuan ini secara bersama-sama dengan anggota kelompoknya yang lain sehingga dapat memberikan kemanfaatan dan kesejahteraan bagi seluruh anggota kelompok.

Bupati Lombok Timur juga menyampaikan bahwa kawasan Telong Elong dan sekitarnya kedepan tidak hanya akan menjadi kawasan budidaya, namun juga akan dikembangkan menjadi kawasan ekonomi dan pariwisata dengan melakukan penataan pembangunan KJA lobster tersebut.

Senada dengan Bupati Lombok Timur, Direktur Jendral (Dirjen) Perikanan Budidaya Slamet Soebjakto juga menyampaikan bahwa bantuan KJA lobster yang diberikan ini juga untuk perbaikan kawasan perikanan budidaya sesuai dengan zonasi yang telah ditentukan dan diperuntukkan untuk melakukan budidaya.

Dirjen Perikanan Budidaya juga berpesan agar kawasan laut bagian selatan dikembangkan dengan mengintegrasikan kegiatan budidaya dan pariwisata dengan melakukan penataan pembangunan KJA agar kawasan tersebut menjadi kawasan yang rapi, bersih, dan indah, bebas dari pencemaran dan mendukung pembangunan berkelanjutan yang nantinya juga akan meningkatkan perekonomian para pembudidaya dan masyarakat sekitar serta menjadi daya tarik pariwisata.

Selanjutnya Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, H. Yusron Hadi menyampaikan bahwa fenomena penghentian sementara ekspor benih lobster menggairahkan masyarakat untuk melakukan budidaya lobster sehingga bantuan ini sangatlah tepat untuk semakin membuat para pembudidaya bersemangat untuk meningkatkan produksi budidaya lobsternya.

Yusron juga berpesan kepada seluruh kelompok penerima bantuan KJA ini agar dapat memanfaatkannya sebaik-baiknya demi meningkatkan kesejahteraan seluruh anggota kelompok pembudidaya.

Lebih lanjut Yusron menyampaikan, penataan kawasan budidaya lobster yang rapi dan sesuai dengan RZWP3K juga nantinya akan memberikan daya tarik pariwisata di kawasan tersebut karena pengunjung dapat melihat secara langsung bagaimana budidaya lobster di KJA serta dapat menikmati kuliner hasil kelautan dan perikanan, salah satunya lobster ini.

“Ini merupakan amanah dari Pemerintah Pusat kepada para pembudidaya di NTB, Inshaallah apabila para pembudidaya dapat menjalankan amanah tersebut untuk bersama-sama dengan anggota kelompoknya melakukan aktifitas budidaya di KJA tersebut akan dapat memberikan kebermanfaatan dan meningkatkan kesejahteraan para pembudidaya itu sendiri,” tutur Yusron.

Leave a Reply