FGD Revisi Rencana Induk Pelabuhan Perikanan Nasional

Minggu – Rabu (1-5 Juli 2023) bertempat di Hotel Grand Mercure Harmoni Jakarta Pusat, telah dilaksanakan Rapat Focus Group Discussion (FGD) Revisi Rencana Induk Pelabuhan Perikanan Nasional (RIPPN).

Pertemuan yang diselenggarakan oleh Direktorat Kepelabuhan Perikanan DJPT KKP dihadiri oleh seluruh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi se Indonesia serta UPT Pelabuhan Perikanan Pusat.

Berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 109 tahun 2021 tentang RIPPN, di Provinsi Nusa Tenggara Barat terdapat 6 (enam) lokasi pengembangan Pelabuhan Perikanan (PP), yaitu PP. Teluk Awang di Lombok Tengah, PP. Labuhan Lombok di Lombok Timur, PP. Tanjung Luar di Lombok Timur, PP. Teluk Santong di Sumbawa, PP. Sape di Bima dan Calon Pelabuhan (CP) Soro Kempo di Dompu.

Dalam urgensi pembahasan revisi RIPPN, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB menambahakan 1 (satu) lokasi usulan untuk pengembangan Pelabuhan Perikanan yaitu CP. Soroadu.

Usulan ini berdasarkan tingginya intensitas kegiatan bongkar muat kapal perikanan dalam mendaratkan hasil tangkapan ikan di lokasi tersebut. Dinas juga telah bersurat ke Gubernur Nusa Tenggara Barat terkait permohonan penggunaan kawasan hutan Soroadu di Kabupaten Dompu untuk dijadikan Pelabuhan Perikanan.

Dengan adanya pembangunan/pengembangan PP. Soroadu diharapkan dapat berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan pembangunan daerah, dimana hal tersebut selaras dengan Visi NTB Gemilang melalui Misi NTB Sejahtera dan Mandiri.