FGD Identifikasi SOP Pengelolaan Taman Pulau Kecil Gili Balu

Kamis, (23/09/2021) bertempat di Hotel Aston Inn Mataram telah dilaksanakan Focus Group Discussion Identifikasi SOP Pengelolaan Taman Pulau Kecil Gili Balu yang turut dihadiri oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan provinsi NTB, Muslim, ST., M.Si, bersama dengan Akademisi, NGO, dan stakeholder terkait.

Seperti diketahui, KK TPK Gili Balu merupakan gugusan pulau yang terdapat di Pulau Sumbawa, tepatnya di Kecamatan Poto Tano, Sumbawa Barat, dan terdiri dari delapan pulau kecil yang sangat bagus untuk dijadikan destinasi wisata.

KK TPK Gili Balu ini menjadi bagian dalam program Coral Reef Rehabilitation Management Program-Coral Triangle Initiative (COREMAP-CTI). Pemerintah melalui Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menggarap COREMAP-CTI ini dengan tujuan untuk menjaga ekosistem terumbu karang.

Gili Balu merupakan kawasan konservasi kehutanan, sehingga kewenangannya berada di Provinsi. Sementara pulau-pulau kecil diatur dalam Permendagri, dan status pulau kecil adalah daratan, sehingga kewenangannya seharusnya ada di Kabupaten.

Sehingga pada kesempatan ini Pak Muslim menyampaikan pengantar bahwa kita benar-benar harus mengidentifikasi SOPnya. Yang pertama karena ada daratannya yang menadi kewenangan Kabupaten, dan yang kedua perairannya adalah kewenangan Provinsi.

“Ketika ada kegiatan usaha di laut, ijin pemanfaatan ruang harus didapatkan dari Pusat untuk KKPRL tetapi ijin usahanya ada di Daerah sehingga hal ini menjadi rancu.”, ujarnya.

Ia juga menyampaikan harapannya dalam forum agar momentum FGD hari ini semua datang dengan pikiran terbuka untuk kemudian memformulasikan solusi dari kompleksnya masalah yang ada.

“Saya berharap kerjasama dan kemitraan kita para akademisi, NGO, dan seluruh stakeholder untuk duduk bersama, karena ada banyak sekali permasalahan di laut terkait regulasi dan lain sebagainya.”, Imbuh Muslim.

Sebagai upaya mengelola kawasan konservasi, perlu diketahui bahwa Gili Balu memiliki master plan 2011-2012 yang didanai oleh Pemerintah Swedia. Sehingga Muslim berharap agar momentum penyusunan SOP ini nantinya bisa mengkombinasikan beberapa sumber dana, dan melakukakn elaborasi dan harmonisasi agar dapat mengoptimalkan seluruh kegiatan yang ada dalam sumber daya kelautan dan perikanan.

Ia juga menambahkan agar sebelum memilih SOP yang akan dibahas, maka harus clear dan jelas justifikasi dari setiap 7 SOP yang ada. Selain itu, dalam proses pemilihan SOP nantinya juga harus memperhatikan kondisi eksisting.

“Saya merekomendasikan agar 3 SOP yang akan dibahas di awal adalah perizinan dan pemanfaatan, pengelolaan organisasi dan kelembagaan, dan pengawasan karena ketiga hal tersebut sesuai dengan keadaan eksisting, tetapi nanti dalam proses penyusunannya substansinya perlu dipertajam dan dikaitkan satu sama lain serta dapat mengcover seluruhnya.” Jelas Muslim.

Selanjutnya Ibu Lina, Kabid P2SDP3K, juga menjelaskan bahwa di Gili Balu ada 2 Pokmaswas, sehingga nantinya kita akan memverifikasi bagaimana mereka melakukan pengawasan.

“Ada 8 pulau-pulau kecil disana, seluruh kegiatan harus sinkron antara kegiatan di darat dan ruang lautnya. Selain itu perlu juga dilakukan program pemberdayaan masyarakat agar lebih produktif.”, ujarnya.

Mamiq Dian, Kepala KCD Sumbawa-Sumbawa Barat, menambahkan bahwa Gili Balu merupakan salah satu destinasi wisata yang sangat potensial.

“Sebagai Taman Pulau Kecil, Gili Balu merupakan salah satu destinasi wisata karang yang sangat potensial. Potensi lainnya adalah wisata pemancingan karena para pemancing banyak mencari spot pemancingan disana.”, jelasnya.

Dengan potensi wisata yang cukup besar tersebut, maka perlu juga dilakukan antisipasi agar daerah Gili Balu bisa tetap terawat nantinya. Sehingga WCS bersama Pokmaswas juga secara mandiri melaksanakan pengawasan di wilayahnya masing-masing.

“Perlu diidentifikasi seberapa besar dampak penurunan jangkar diwilayah gili balu sehingga kerusakan terumbu karang dapat diminimalisir. Selain itu, kita juga perlu memperhatikan aspek ekologis, aspek ekonomi, dan aspek kelembagaannya agar daerah tersebut tetap terjaga.”, tambah Mamiq Dian.

Di penghujung agenda diskusi, forum menyimpulkan bahwa hari ini harus dihasilkan SOP berdasarkan penilaian EVIKA. Adapun yang wajib diselesaikan hari ini adalah Perizinan dan pemanfaatan. Selanjutnya 2 SOP lagi akan dipilih secara voting di dalam forum.

Perwakilan Core Map, Pak Sabil juga ikut merespon berkaitan dengan pemilihan 7 SOP tersebut.

“7 SOP ini dipilih berdasarkan penilaian EVIKA yang minimal ada dalam kawasan konservasi, dan untuk pertemuan hari ini memang ditargetkan untuk dipilih 3 SOP yang perlu dibahas yang kira-kira sangat urgent.”, jelas Sabil.

Leave a Reply