Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi NTB melakukan evaluasi kinerja triwulan III pada seluruh UPTD lingkup Dislutkan NTB bertempar di Aul Mutiara, Senin (13/11/2023).

Kegiatan evaluasi yang telah dilaksanakan sebanyak 3 kali ini dihadiri oleh Kadislutkan Provinsi NTB Bapak Muslim, ST.,M.Si beserta Sekretaris, Kepala Bidang dan seluruh Kepala UPTD lingkup Dislutkan NTB.

Pada kesempatan tersebut, Kadislutkan NTB mendorong kepada seluruh Kepala UPTD untuk memahami kewenangan 0-12 mil laut yang diatur dalam UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sehingga memunculkan kreatifitas dalam memetakan potensi PAD sesuai tupoksinya.

Disampaikan Kadislutkan NTB lebih lanjut, bahwa seluruh Kepala UPTD beserta jajarannya harus mengetahui isi dari PP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko serta memahami KBLI yang berkaitan sesuai dengan tupoksi UPTDnya.

Untuk menunjang kinerja masing-masing UPTD khususnya dalam pelayanan publik, Dislutkan NTB akan secara bertahap melakukan perbaikan-perbaikan seperti perbaikan infrastruktur serta tata kelola pelabuhan perikanan, penyediaan indukan berkualitas untuk budidaya air tawar, serta menjalin kemitraan dengan pihak ketiga terkait dengan pengelolaan kawasan konservasi daerah.

“Untuk itu, diperlukan kreatifitas dari masing-masing UPTD serta inisiatif yang tinggi dalam memetakam potensi-potensi pendapatan sesuai dengan tupoksi dari UPTDnya,” pungkas Muslim mengakhiri.

Secara umum capaian kinerja UPTD sudah mencapai 70%, ada beberapa UPTD yang capaiannya juga sudah melebihi 100% seperti Pelabuhan Perikanan Tanjung Luar. Selain itu UPTD BPBPP Sekotong dalam budidaya laut menunjukkan kinerja yang baik sehingga ditahun-tahun berikutnya targetnya akan ditingkatkan.

Untuk UPTD yang progressnya tidak signifikan khususnya yang terkendala dengan ketersediaan sarana dan prasarana serta SDMnya, akan dicarikan solusinya sehingg seluruh potensi yang ada di masing-masing UPTD dapat dioptimalkan.